nasionaljurnalis.com,Kolaka – BUPATI LSM LIRA Kabupaten Kolaka menyesalkan tindakan kekerasan terhadap seorang Orang Tua murid Risma SDN Terapung di Kecamatan Pomalaa yang diduga dilakukan oleh oknum Guru. Peristiwa ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.
Kepada Media Risma (Korban) mengatakan dirinya tiba-tiba diserang oleh oknum Guru di SDN Terapung tanpa tau apa pokok permasalahannya, Serangan itu sebanyak dua kali dan Pelaku sempat mengancam melemparkan Bangku Kepada Korban “saya tiba-tiba dipukul tanpa tau apa sebabnya sebanyak dua Kali”tutur Risma,23/9/25.
Ketika hendak didamaikan lanjut Risma, Pelaku justru menolak, untuk Korban akan melaporkan Kasus ini Kepada Aparat Penegak Hukum.
Ketua DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi anak didiknya.
“Kami mengecam keras dugaan pemukulan ini, Oknum Guru jangan memberi Contoh kekerasan apa lagi dilingkungan Sekolah. Kami minta pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Amir.
LSM LIRA Kolaka juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka agar segera turun tangan melakukan investigasi, serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum Guru yang diduga Pelaku bila terbukti bersalah.
Amir menambahkan, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen melindungi anak-anak di lingkungan sekolah,dengan tidak mempertontonkan Aksi Kekerasan.
“Sekolah adalah ruang aman bagi anak. Jangan sampai ada lagi kasus serupa di Kolaka. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan demi masa depan dunia pendidikan kita,” tutupnya.
Apriyanto