Blog  

Kejaksaan Subulussalam Ingatkan Pekerja Pake Alat Pelindung Diri (APD).Untuk Keselamatan 

Subulussalam Aceh. Medianasionaljurnalis.com Kejaksaan Negeri Subulussalam (Kejari) melakukan  menorotorin   pengamanan proyek strategis nasional bidang pendidikan. Melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari kementerian  pendidikan (Kemendikdasmen),”kejaksaan Subulussalam sebagai lembaga aparatur negara aktif mengawal pelaksanaan proyek revitalisasi salah satunya SMA Plus Muhammadiyah di Kecamatan Simpang Kiri, yang bersumber dari dana bantuan pemerintah senilai Rp862 juta tahap pertama.(16/10/25). dari anggaran APBN 2025

Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H., meninjau  langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan proyek harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Baca juga artikel beritanya  Kader dan Simpatisan PDIP Kolaka Desak DPC Pecat Ahmad Safei

“Kami hadir untuk memastikan proyek pendidikan ini berjalan aman, tepat waktu, mutu dan anggaran,”

” Delfiandi,SH.MH.”mengatakan, ia juga menyoroti pentingnya keselamatan kerja di lapangan, termasuk kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) selama proses konstruksi. “Keselamatan dan keamanan para pekerja harus menjadi prioritas utama Sesuai peraturan yang berlaku ” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Kemampuan Literasi dan Numerasi Murid SMAN 1 Kutapanjang Terus Mengalami Peningkatan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Plus Muhammadiyah, Mirwahati, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan. Ia mengatakan bahwa seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan petunjuk teknis pemerintah pusat.

“Pengawasan dari Kejaksaan memberi rasa aman bagi kami dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan dana revitalisasi,” ungkap Mirwahati.

Sinergi antara Kejaksaan dan pihak sekolah menjadi model tata kelola pembangunan yang bersih di daerah. Kejaksaan menjalankan fungsi pengawasan hukum dan pengamanan proyek strategis, sementara kepala sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan pelaporan anggaran.

Baca juga artikel beritanya  Muhammadiyah Sijunjung Galang Donasi Bencana Banjir Sumpur Kudus

Program ini merupakan bagian dari langkah Kejaksaan kota Subulussalam untuk memastikan setiap rupiah dana anggaran negara harus digunakan tepat sasaran, terutama dalam proyek strategis yang mendukung pembangunan nasional di sektor pendidikan yang ada di kota Subulussalam provinsi Aceh ”

“Kaperwil Aceh. M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *