TAKENGON Nasionaljurnalis.com
Peran media lokal dalam peliputan dan penanganan pascabencana alam 26 November 2025 di Aceh Tengah mendapat perhatian dari berbagai kalangan insan pers.
Media lokal dinilai berkontribusi besar dalam menyampaikan informasi kondisi lapangan, dampak bencana, serta aspirasi masyarakat kepada publik dan pemangku kebijakan.
Namun di tengah situasi darurat tersebut, muncul pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, yang oleh sejumlah wartawan dinilai kurang mencerminkan penghargaan terhadap peran media lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat internal di Posko Utama Penanganan Bencana, Kompleks Setdakab Aceh Tengah, pada Senin malam, 1 Desember 2025.
Berdasarkan keterangan sejumlah jurnalis yang berada di lokasi, Wakil Bupati Aceh Tengah saat itu menyampaikan arahan kepada jajaran internal agar pelayanan difokuskan kepada wartawan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan menggunakan istilah berbahasa Gayo dan terdengar oleh wartawan yang sedang meliput.
“Media pemberitaannya hanya sampai ke Toweren, tidak perlu dilayani. Fokus saja kepada wartawan nasional,” demikian pernyataan yang dikutip wartawan yang berada di lokasi.
Salah satu jurnalis, Yusra Efendi, menyatakan bahwa ia mendengar langsung pernyataan tersebut.
Menurutnya, ucapan itu menimbulkan kekecewaan di kalangan wartawan lokal yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik di tengah kondisi bencana.
“Saya mendengar langsung pernyataan itu. Saat bencana, kami bekerja menyampaikan kondisi daerah kepada publik. Pernyataan tersebut meninggalkan kesan kurang menghargai peran wartawan lokal,” ujar Yusra, 19 Januari 2026.
Tanggapan juga disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Tengah, Jurnalisa. Ia menilai pernyataan tersebut seharusnya tidak disampaikan oleh pejabat publik, mengingat media merupakan mitra strategis pemerintah dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya memahami fungsi dan peran pers. Pernyataan seperti itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mencederai hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media,” kata Jurnalisa.
Menurutnya, media lokal memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penyebaran informasi kebijakan dan aktivitas pemerintahan dari waktu ke waktu.
“Media lokal berperan penting dalam perjalanan demokrasi dan pembangunan daerah. Karena itu, perlu ada sikap saling menghargai antara pemerintah dan insan pers,” ujarnya.
Jurnalisa menegaskan bahwa kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan iklim demokrasi di daerah, sekaligus berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan media lokal.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar hubungan pemerintah daerah dan insan pers dapat berjalan lebih profesional dan saling menghormati,” tutupnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari Wakil Bupati Aceh Tengah. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.













