Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat dan kantor ketua DPRD Langkat

Langkat.Nasionaljurnalis.Com.

Kapolres Binjai melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Langkat serta Ketua DPRD Kabupaten Langkat sebagai upaya memperkuat sinergi lintas wilayah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pertemuan ini dilaksanakan mengingat terdapat dua kecamatan di wilayah Kabupaten Langkat yang secara administratif berada di bawah pemerintahan Kabupaten Langkat, namun secara wilayah hukum masuk dalam yurisdiksi Polres Binjai. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Langkat, DPRD Kabupaten Langkat, dan Polres Binjai guna memastikan pelayanan keamanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Baca juga artikel beritanya  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 3 Ton Beras SPHP ke Warga

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan komitmen Polres Binjai untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai, termasuk di dua kecamatan Kabupaten Langkat tersebut. Kapolres juga berharap dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Langkat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga artikel beritanya  Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan.

Bupati Langkat dan Ketua DPRD Langkat menyambut baik silaturahmi dan koordinasi tersebut serta menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Polres Binjai. Keduanya menegaskan pentingnya kerja sama antarinstansi demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal keamanan, ketertiban, dan pembangunan daerah.

Baca juga artikel beritanya  Pastikan Wilayah Hukum Kondusif Kapolres Binjai Cek Pospam & Posyan

Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan administratif dan hukum.

( JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *