BENER MERIAH mnj.com
Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan raibnya bantuan sembako untuk warga hunian sementara (huntara) di Kilometer 60, Dusun Pelita, Desa Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, kini telah dilakukan klarifikasi dan penyaluran ulang bantuan kepada masyarakat terdampak.
Sebanyak 36 kepala keluarga (KK) dari empat desa, yakni Alur Gadeng, Rime Raya, Pulo Intan, dan Gemasih, telah kembali menerima bantuan sembako secara lengkap pada Kamis (16/04/2026).
Penyaluran ulang ini dilakukan setelah adanya temuan ketidaksesuaian distribusi bantuan di lapangan, yang sebelumnya sempat menimbulkan dugaan adanya “tim siluman” dalam proses penyaluran.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pihak terkait yang menangani logistik, serta awak media yang ikut menyaksikan langsung proses pembagian bantuan.
Pihak yang dipercayakan dalam penyaluran logistik sembako menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekeliruan informasi dan distribusi yang sempat terjadi.
Mereka juga menegaskan bahwa kekurangan bantuan sebelumnya telah dipenuhi, bahkan dilakukan penyesuaian dengan melengkapi isi paket sembako sesuai ketentuan.

“Kesalahan ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan transparan,” ujar salah satu perwakilan pihak terkait.
Permasalahan ini juga sempat mendapat perhatian aparat penegak hukum, termasuk unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bener Meriah, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

Dengan telah disalurkannya kembali bantuan secara utuh, warga huntara kini diharapkan dapat menerima haknya dengan baik di tengah masa pemulihan pascabencana.
Pemerintah daerah dan instansi terkait pun diharapkan terus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.













