Biak – Mnj.com
Kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Kabupaten Biak Numfor yang terdiri dari GMKI, HMI, dan GMNI menyatakan sikap tegas terkait berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor. Pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (30/05/2026).
Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua GMKI Cabang Biak, Elly F. Mnubepiom, Ketua Umum HMI Cabang Biak, Zul Fitri, dan Ketua GMNI Cabang Biak, Wilfreno F. Bonsapia, sebagai representasi Kelompok Cipayung Biak Numfor. Ketiga organisasi tersebut menyatakan keprihatinan terhadap dinamika kepemudaan dan kondisi organisasi KNPI di Kabupaten Biak Numfor pasca berakhirnya masa berlaku kepengurusan caretaker.
Dalam dokumen yang mereka keluarkan, disebutkan bahwa SK Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor Nomor 037/KPTS/SEK/II/2026 yang ditetapkan pada 26 Februari 2026 telah berakhir pada 26 Mei 2026. Sejak ditetapkannya kepengurusan caretaker tersebut, mereka berharap adanya langkah-langkah konsolidasi organisasi serta persiapan pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI sesuai ketentuan organisasi.
Namun hingga berakhirnya masa berlaku SK, Kelompok Cipayung menilai belum terdapat langkah konkret maupun tahapan organisasi yang dijalankan secara maksimal untuk menjawab harapan pemuda di Kabupaten Biak Numfor.
“Atas kondisi tersebut, kami meminta DPD KNPI Provinsi Papua segera mengambil langkah organisatoris yang tegas, objektif, dan sesuai mekanisme organisasi,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.
Kelompok Cipayung Biak Numfor juga mendesak DPD KNPI Provinsi Papua untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan caretaker yang masa tugasnya telah berakhir, sekaligus menerbitkan SK Caretaker baru guna menjamin keberlangsungan konsolidasi organisasi dan pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Biak Numfor.
Selain itu, mereka mengimbau Pemerintah Kabupaten Biak Numfor agar tidak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada kepengurusan caretaker yang dinilai sudah tidak lagi memiliki dasar hukum organisasi yang berlaku.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada seluruh organisasi kepemudaan yang berhimpun dalam KNPI dan seluruh elemen pemuda di Kabupaten Biak Numfor agar tetap menjaga kondusivitas organisasi, persatuan, solidaritas, serta tidak terlibat dalam aktivitas kepengurusan caretaker yang masa berlakunya telah berakhir.
Menariknya, dalam poin terakhir pernyataan sikap tersebut, Kelompok Cipayung Biak Numfor memberikan ultimatum kepada DPD I KNPI Provinsi Papua yang dipimpin Benyamin Gurik. Mereka meminta agar dalam waktu dua hari sejak pernyataan sikap disampaikan, segera diterbitkan SK Caretaker baru guna memperlancar pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Biak Numfor Tahun 2026.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons, mereka menegaskan akan mengambil langkah lanjutan dengan mendatangkan caretaker dari KNPI versi berbeda demi memastikan agenda organisasi dan harapan pemuda Biak Numfor dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kelompok-kelompok kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Biak Numfor menginginkan adanya kepastian arah organisasi KNPI di daerah tersebut, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan agenda-agenda organisasi yang selama ini dinilai belum berjalan optimal. (C)
Mnj.com / Jauhari M Yunus CFLE



