
Aceh Singkil, MNJ. Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menyoroti masih adanya rumah tangga yang dinilai telah sejahtera namun masih tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Ia meminta pendataan ulang dilakukan secara objektif dan akurat agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Oyon saat mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Singkil di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Pulo Sarok, saat acara pembukaan pencanangan Sensus Ekonomi Rabu 17 Juni 2026.
Menurut Oyon, akurasi data menjadi kunci utama dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
“Data bukan sekadar angka, tetapi fondasi kebijakan. Jika data salah, arah kebijakan bisa meleset. Jika data akurat, maka pembangunan akan lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Oyon.
Ia mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan rumah-rumah permanen dengan kondisi ekonomi yang tergolong baik, bahkan memiliki lebih dari satu sepeda motor maupun kendaraan roda empat, namun masih terdaftar sebagai keluarga miskin penerima bantuan pemerintah.
“Namun ironisnya, di rumah-rumah itu masih terpasang stiker kuning sebagai penanda keluarga penerima manfaat. Kondisi seperti ini ikut memengaruhi tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil,” ujarnya.
Oyon menilai kondisi tersebut tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi bahwa berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah tidak membuahkan hasil.
“Seolah-olah pemerintah tidak bekerja dan tidak berbuat apa-apa dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Padahal kita terus berupaya melalui berbagai program bantuan, pemberdayaan ekonomi, dan intervensi sosial,” katanya.
Karena itu, Oyon meminta seluruh petugas sensus, camat, hingga kepala desa untuk melakukan pendataan secara serius, teliti, dan berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Ia menegaskan, rumah tangga yang sudah tidak layak lagi dikategorikan miskin harus segera dikeluarkan dari kelompok penerima bantuan.
“Kepada para camat dan kepala desa, saya tegaskan agar memastikan rumah tangga yang memang sudah tidak layak dikategorikan miskin, jangan lagi dimasukkan ke dalam kelompok keluarga miskin,” tegasnya.
Selain itu, Oyon juga meminta agar stiker atau label kuning penerima bantuan yang sudah tidak relevan segera dievaluasi dan dicabut.
“Dengan demikian, setiap bantuan pemerintah nantinya benar-benar tepat sasaran, adil, dan dirasakan oleh mereka yang memang berhak menerimanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Oyon juga mengapresiasi BPS Aceh Singkil atas persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia berharap sensus tersebut mampu menghasilkan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar mendata usaha, tetapi menjadi cermin untuk membaca kondisi ekonomi masyarakat secara nyata. Dari data yang benar lahir keputusan yang tepat, dan dari keputusan yang tepat terbangun kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Kepala BPS, Ketua DPRK, Dandim 0109 Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU, Para Kepala SKPK, Ketua MAA, Ketua MPD, Kepala Kantor Kemenag, Para Camat, Kepala Bank Aceh, Kepala BSI, Para Keuchik, para petugas sensus BPS.dan para undangan lainnya.
Foto: Pembukaan acara pencanangan Sensus Ekonomi Aceh Singkil di halaman kantor bupati di PuLo Sarok Rabu, 17 Juni 2026.
Ip. YYN. Wartawan Aceh. M.Yantoro





