Tersangka Pelaku Penganiayaan berhasil diringkus oleh satuan Polsek Medan Labuhan.

 

Medan Labuhan.Nasionaljurnalis.Com.

Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap Yosua (24) sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada 5 Oktober 2023 di Perumnas Griya Martubung. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH.

Baca juga artikel beritanya  Ketua FABEM RIAU Menghimpun Aliansi Anak Kuansing Bersatu Gelar Aksi Damai di Kejari Kuansing, Desak PT Agrinasas Palma Nusantara Penuhi Hak Masyarakat

Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Kawasan KIM III pada Senin (19/2/24) berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihaknya. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.

Baca juga artikel beritanya  Kami Titipkan Kabupaten Aceh Singkil Padamu Pak Oyon Dan Pak Hamzah Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Cerdas Dan Amanah

Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Labuhan dapat tetap terjaga dengan baik.Ungkapnya ke awak Media.

Baca juga artikel beritanya  Sekretaris Kopertais Apresiasi Transformasi STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi.

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *