Minta Kejati Tak “Masuk Angin”, Direktur APMP JATIM Acek Kusuma Siap Beberkan Bukti Kunci Skandal Bank Jatim Rabu Ini

Mnj.com , SURABAYA – Kejahatan sistemik dan dugaan bancakan anggaran di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki fase krusial. Pasca mendaftarkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) awal terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyimpangan Operasional/Kredit Produktif Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) siap melancarkan aksi penekanan gelombang kedua.

Pada Rabu mendatang, 29 Juli 2026, Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma bakal menyatroni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menggelar Audiensi Resmi sekaligus Penyerahan Bukti Tambahan guna membongkar borok keuangan Bank Jatim secara telanjang di hadapan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Pernyataan Tegas Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma:

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan penyidik Kejati Jatim tidak “masuk angin” dan berani membabat habis seluruh oknum pejabat elit Bank Jatim yang selama ini berlindung di balik jabatan.

Baca juga artikel beritanya  DPC PJI Bojonegoro Tasyakuran 27 Tahun PJI dan HUT ke 1 DPC Bojonegoro

“Bank Jatim ini bukan milik nenek moyang para Direksi dan Komisaris, ini uang rakyat Jawa Timur! Temuan LHP BPK RI yang kami pegang bukan lagi sekadar salah urus administrasi, melainkan Kejahatan Perbankan dan Tindak Pidana Korupsi yang Terencana, Masif, dan Sistemik,” tegas Acek Kusuma, Direktur APMP JATIM.

“Bagaimana mungkin sertifikat jaminan Rp7,27 Miliar bisa ‘ghaib’/hilang? Bagaimana bisa nilai agunan di-mark-up, kredit topeng dipelihara, aturan Menteri Keuangan ditabrak, sampai manipulasi cadangan risiko (CKPN) Rp143,3 Miliar sengaja dilakukan demi memoles laba semu? Ini WINDOW DRESSING DAN KEJAHATAN SISTEMIK! Maka pada Rabu, 29 Juli besok, kami datang untuk menyodorkan seluruh bukti pengunci itu ke Kejati. Kami minta Kejati Jatim segera panggil, periksa, dan tetapkan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, hingga jajaran Komisaris sebagai TERSANGKA!” tambah Acek Kusuma dengan nada tajam.

Baca juga artikel beritanya  Pembagian 1000 Takzil di Surabaya oleh Pajero One

Tiga Agenda Utama Audiensi APMP JATIM pada Rabu, 29 Juli 2026:

1. Tagih Progress Update Dumas

Mendesak Kejati Jatim membuka ke publik sejauh mana proses penanganan Laporan Pengaduan APMP JATIM atas dugaan penyimpangan kredit produktif Bank Jatim.

2. Penyerahan Bukti Kunci Temuan LHP BPK RI

Menyerahkan secara resmi berkas bukti tambahan yang menguliti berbagai kejahatan operasional, antara lain:

– Skandal Sertifikat Hilang & Mark-Up Agunan pada debitur macet;

– Penyimpangan Kredit Ritel, Mikro, dan Restrukturisasi Covid-19 Kedaluwarsa di 9 Kantor Cabang;

– Rekayasa Kolektibilitas Credit Sindikasi PT WMU (Rp167,2 M) dan CV EKM;

Baca juga artikel beritanya  Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar!

– Pengabaian PMK pada Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi sebesar Rp126,3 Miliar; serta

– Manipulasi CKPN 96 Debitur (Rp143,3 Miliar) dan kredit write-off fiktif Rp20,8 Miliar.

3. Gelar Konstruksi Hukum & Desakan Penetapan Tersangka Pemaparan argumentasi hukum berbasis Pasal 2 & Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 KUHP untuk mendesak Kejati Jatim segera memanggil dan memeriksa jajaran Direksi (Winardi Legowo & Umi Rodiyah), Dewan Komisaris (Sekdaprov Jatim), serta Pimpinan Cabang terkait.

APMP JATIM menegaskan, jika audiensi ini tidak ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkrit oleh Kejati Jatim, Acek Kusuma memastikan APMP JATIM akan mengonsolidasikan ribuan mahasiswa dan pemuda untuk melumpuhkan kawasan Kejati Jatim dalam aksi demonstrasi besar-besaran.

Mnj.com / Jauhari M Yunus CFLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *