Semarakkan Muktamar NU ke-35, FPDPI Suarakan Hak Santri Difabel dalam Halaqah Pesantren Inklusi di Jombang

JOMBANG  Mnj.com

Menyambut perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, Forum Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Inklusif (FPDPI) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak santri penyandang disabilitas. Hal tersebut mengemuka dalam Halaqah & Talkshow Pesantren Inklusi bertajuk

“Pesantren Inklusi: Ruang Aman, Ramah Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas” yang digelar di Museum Islam Hasyim Asy’ari, Tebuireng, Jombang, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang digagas Pengurus Besar Ikatan Alumni Perempuan PMII (PB IKA Perempuan PMII) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag RI, Komnas Perempuan, dan KPAI ini diikuti 70–100 peserta dari kalangan pengasuh pesantren, akademisi, jaringan organisasi perempuan, hingga lembaga disabilitas.

Dewan Penasehat FPDPI sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Inovasi Bangsa Yogyakarta, Dr. H. Zainudin, M.Ag., menegaskan bahwa dengan keberadaan lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia, populasi pesantren terbanyak di dunia dalam perspektif inklusif, tidak boleh lagi diabaikan.

“Inklusif tidak boleh diabaikan karena sudah ada aturan dan undang-undangnya. Akomodasi yang layak, hak dasar, dan pemenuhan kesetaraan harus terus ditingkatkan. Pesantren harus berperspektif inklusif, itu yang dikawal FPDPI. Kasih ruang dan fasilitas yang luas untuk teman-teman disabilitas di pesantren. Insyaallah mereka akan aman, nyaman, dan bahagia,” ujar Zainudin, yang juga mewakili Dialog Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Zainudin menambahkan bahwa tindak kekerasan atau diskriminasi kerap berawal dari cara pandang yang keliru. “Kekerasan terjadi karena cara pandang yang salah. Maka perlu sering dialog dan penyamaan persepsi agar penghormatan, perlindungan, dan kesejahteraan anak terjaga.

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Terapkan CSMS untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Pelabuhan

Ustadz dan guru adalah penuntun yang memberikan teladan baik untuk membentuk perilaku anak yang kamil (sempurna), dan itu membutuhkan proses panjang dalam menciptakan ruang aman bagi semua,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Pesantren Kemenag RI, Dr. KH. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. Dalam keynote speech-nya, ia memaparkan berbagai langkah percepatan pemerintah untuk mewujudkan pesantren yang aman dan sehat.

“Saat ini sudah ada 1.900 pesantren yang menjadi piloting pesantren ramah anak di Indonesia. Ini menjadi sarana edukasi dan literasi bagi lembaga untuk fokus pada perlindungan serta kesejahteraan anak, termasuk penerapan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Basnang.

Isu perlindungan anak dan perempuan di lingkungan pesantren juga mendapat sorotan tajam dari Komnas Perempuan dan KPAI. Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, S.Ag., M.Ag., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif gerakan ini.

Ia membeberkan data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang mencatat lonjakan pengaduan dari 330.000 kasus pada 2024 menjadi 370.000 kasus pada 2025.

“Angka ini yang harus kita intervensi bersama melalui gerakan literasi dan pencegahan kekerasan secara kolektif. Pencegahan kekerasan harus dilakukan secara sistemik, tidak hanya oleh lembaga, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus saling bahu-membahu agar tidak ada lagi laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Daden.

Baca juga artikel beritanya  Minta Kejati Tak "Masuk Angin", Direktur APMP JATIM Acek Kusuma Siap Beberkan Bukti Kunci Skandal Bank Jatim Rabu Ini

Sementara itu, Wasekjen PBNU sekaligus Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, S.Sos.I., M.Ag., menekankan pentingnya menjaga martabat anak dalam proses pendidikan. “Santri itu ingin dididik, tetapi tidak ingin dipermalukan. Hal ini yang menjadi ruang diskusi menarik agar tumbuh kembang anak tetap terjaga.

Membangun pesantren harus mencakup tiga sisi: kesejahteraan, pendidikan, dan perlindungan. Partisipasi santri harus dilibatkan, termasuk ruang ekspresi serta interaksi yang harmonis antara guru, murid, dan masyarakat sekitar,” tutur Ai Rahmayanti. Ia juga mengingatkan ancaman era digital yang kian mengintai santri. “Bahaya kejahatan digital saat ini bisa lebih berbahaya dibandingkan narkoba jika anak sudah ketagihan atau terkontaminasi penyimpangan sosial.”

Acara yang dipandu oleh mantan Komisioner KPI, Mimah Susanti, sebagai pemandu diskusi ini menjadi wadah konkret untuk membumikan ide inklusivitas menjadi program nyata di tengah masyarakat.

*Rekam Jejak & Aspirasi Pesantren Inklusi FPDPI*

Dalam gelaran halaqah tersebut, FPDPI memaparkan enam praktik baik (best practices) serta aspirasi mendesak dari berbagai pesantren inklusif di Indonesia:

Pentingnya TPQLB di Setiap Daerah: Sekretaris Umum FPDPI, Mochammad Sinung Restendy (pendiri TPQLB Spirit Dakwah Indonesia), mendorong hadirnya Taman Pendidikan Al-Qur’an khusus difabel di setiap kabupaten/kota sebagai wadah transisi awal penataan SDM dan sarana-prasarana inklusif.

Pengembangan Metode Al-Qur’an Isyarat: Ustadz Cecep Ghozali Rahmatulloh, S.Pd.I. (Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Inklusi Adh-Dhiya, Bandung Barat) memaparkan pelatihan Al-Qur’an Isyarat bagi santri tunarungu serta layanan hafalan Al-Qur’an bagi santri tunanetra, tunagrahita, hingga autis.

Baca juga artikel beritanya  APMP Jatim Geruduk Kejari Surabaya, Acek Kusuma Desak Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Diusut Tuntas

Pionir Layanan Disabilitas di Lampung: Pesantren Inklusi Tri Bhakti Al-Qudwah pimpinan KH. Hamim Huda, M.A., M.Pd. (Ketua Umum FPDPI) telah mendirikan SLB di dalam pesantren, membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD), serta bekerja sama dengan Disdik Provinsi Lampung sebagai pusat pembelajaran Al-Qur’an Isyarat.

Kemandirian & Vokasi Santri Difabel: Ponpes Inklusi Nurul Maksum Semarang fokus mengasuh santri difabel, yatim-piatu, dan terlantar melalui program Tahfidz, TPQ Inklusi, entrepreneurship, serta Balai Latihan Kerja (BLK) khusus difabel.

Kebutuhan Aksesibilitas Fisik & SDM: PP Inklusi Sabilillah Probolinggo yang mengasuh Santri Berkebutuhan Khusus (SBK) dengan dukungan tim ahli (dokter, psikolog, terapis, ahli gizi) menyoroti masih terbatasnya sarana fisik ramah difabel serta mendesaknya peningkatan kapasitas SDM pengajar Kitab Kuning Braille dan Isyarat.

Layanan Pendidikan Terpadu: PP Azidan Barokatu Zainil Hasan (Kota Probolinggo) menyelenggarakan layanan belajar karakter dan jenjang pendidikan formal lengkap (KB hingga MA) yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus maupun anak terdampak kenakalan remaja.

Melalui momentum Muktamar NU ke-35 ini, FPDPI berharap berbagai praktik baik dan aspirasi dari pesantren-pesantren inklusif ini dapat diakomodasi menjadi kebijakan nasional, Kemenag dan PBNU, sehingga pesantren yang aman, nyaman, dan ramah disabilitas dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia.

(Mochammad Sinung Restendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *