Blog  

Imbau Dapur SPPG, Dinkes Aceh Singkil Harus Penuhi Standar Keamanan Pangan MBG


Aceh Singkil, MNJ, Dinas Kesehatan Aceh Singkil meminta dan mengimbau seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tetap menjaga dan memperhatikan standar keamanan pangan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat. Fandrik Eraliesa, Kamis, 13 Agustus 2026.

“Imbauan kami kepada seluruh dapur SPPG agat tetap menjaga dan meningkatkan standar keamanan pangan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini,” ujar Fandrik Eraliesa.

Baca juga artikel beritanya  Musdes sosialisasi pembetukan koperasi Merah Putih

Fandrik menyatakan, imbauan ini dikeluarkan kepada dapur – dapur SPPG makan bergizi gratis (MBG) yang sudah dinyatakan memenuhi dan memiliki sertifikasi atau mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Untuk dapur SPPG MBG yang dinyatakan belum sepenuhnya memenuhi dan memiliki sertifikasi atau mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Fandrik Eraliesa juga mengharapkan agar menindaklanjuti dan melengkapi rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Ini menurutnya untuk meningkatkan dan menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).

Baca juga artikel beritanya  PROGRAM DESTANA BNPB HASILKAN 12 NAGARI TANGGUH BENCANA DI SUMBAR

“Untuk dapur MBG yang belum memiliki atau mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), juga diminta agar segera menindaklanjuti dan melengkapi rekomendasi sesuai dengan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang telah kita keluarkan,” tambah Fandrik.

Seperti diketahui khusus untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, hingga bagi batas waktu yang ditetapkan bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinyatakan sudah beroperasi namun belum memiliki SLHS.

Baca juga artikel beritanya  Aksi Wartawan Sijunjung Peduli Bencana Salurkan Bantuan ke Kabupaten Solok

Hingga saat ini Dinas Kesehatan Aceh Singkil mencatat masih ada terdapat 11 dapur MBG yang dinyatakan belum mengantongi sertifikasi atau belum memiliki SLHS. Padahal, batas waktu yang diberikan oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN), kepada setiap dapur harus melengkapi dan mengantongi sertifikat SLHS tersebut paling lambat 10 Agustus. 2026.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *