SULUT  

Prof Sutan Nasomal Minta Gubernur Sulut Pecat Kepsek SMAN 9 Manado Bila Terbukti Bersalah

Mnj.com Sulut, Manado, 21 Agustus 2026

Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum pimpinan SMAN 9 Manado, Provinsi Sulawesi Utara, mendapat perhatian dari Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan proses hukum dan pemeriksaan yang berlaku.

Prof. Sutan Nasomal menilai plingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat yang aman, bermartabat, serta memberikan keteladanan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Sangat tidak elok apabila persoalan seperti ini terjadi di lingkungan dunia pendidikan. Sekolah mestinya menjadi lingkungan yang bersih dari perilaku yang tidak bermoral,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, apabila seorang pejabat di lingkungan pendidikan terbukti melakukan pelanggaran berat, maka sanksi tegas diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus memberikan efek jera.

“Bila terbukti bersalah, Gubernur Sulawesi Utara harus memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini penting agar menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pendidik lainnya,” tegasnya.

Minta Penyidik Polda Sulut Serius
nformasi yang disampaikan Prof. Sutan Nasomal menyebutkan, seorang guru di SMAN 9 Manado berinisial/nama Honestimi Gulo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat sekolah berinisial Hendra Massi, S.Pd., M.M.

Perkara tersebut disebut telah dilaporkan kepada SPKT Polda Sulawesi Utara. Dalam informasi yang disampaikan kepada media, terlapor disebut pernah menjabat sebagai wakil kepala sekolah dan kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMAN 9 Manado.

Prof. Sutan Nasomal meminta aparat penegak hukum, khususnya penyidik Polda Sulawesi Utara, menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita berharap penyidik Polda Sulawesi Utara serius menangani laporan ini. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum harus berjalan sesuai fakta dan alat bukti yang ada,” katanya.

Ia juga meminta agar identitas serta hak korban tetap diperhatikan selama proses hukum berlangsung.

Dorong Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Sekolah

Selain proses hukum, Prof. Sutan Nasomal meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah, guru, serta seluruh tenaga kependidikan.

Menurutnya, pembinaan mengenai etika profesi, akhlak, integritas, dan perlindungan terhadap tenaga pendidik perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Dinas Pendidikan harus lebih aktif memberikan pembinaan mengenai akhlak, etika, dan tabiat yang layak bagi seorang pendidik. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan memberikan keteladanan,” imbuhnya.

Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), pakar hukum internasional dan ekonom, menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keputusan yang memiliki dasar hukum.

“Prinsipnya jelas, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan aturan kepegawaian.

Jangan sampai dunia pendidikan justru kehilangan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *