Bogor,15 September 2026 NasionalJurnalis.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah melaksanakan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 866 KPM menerima bantuan pangan untuk alokasi periode Juli–September 2026.
Kegiatan penyaluran tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, Pemdes Sukamanah memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Sukamanah berharap bantuan pangan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima serta membantu meringankan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Pemdes juga mengimbau kepada seluruh KPM agar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Penyaluran bantuan pangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
( jenab )













