Kontroversi Memuncak: Masyarakat Protes Tanpa kompirmasi Pihak Yayasan Universitas Gajah Putih Melakukan Pemagaran akses Jalan

Aceh Tengah Nasionaljurnalis.com

kontroversi memuncak di sekitar Yayasan Gajah Putih atas tindakan Pemagaran Batas tanah yayasan universitas gajah putih dengan tanah warga masyarakat Desa kala Nareh, kecamatan Pegasing kabupaten Aceh Tengah Jum’at 24 mei 2024.

Masyarakat desa kala Nareh Protes atas Pemagaran Batas tanahnya tindakan pihak yayasan universitas Gajah Putih

“Tanpa kompirmasi pihak ketua yayasan gajah putih azza aprisaufa memagar di lahan yang telah diberikan kepada yayasan gajah putih oleh masyarakat untuk penggunaan jalan”,kata warga masyarakat kala Nareh.

Seharusnya konsultasi ada persetujuan dari Masyarakat yang dulunya memberikan tanah kepada yayasan gajah putih dalam rangka pelestarian lingkungan dan lain-lain” kata masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

“Saya merasa dikhianati dengan tindakan pemagaran secara sepihak ,saya akan komfirmasi pak Tengku Lukup”, katanya.

Baca juga artikel beritanya  Tingkatkan Silaturahmi Melalui Maulid Nabi Muhammad SAW di Wilayah Aceh Tengah

Pada Jumat lalu 24 Mei 2024, Beberapa warga setempat melintas dengan akses biasa.

Namun sesampainya di lokasi yang dimaksudkan,lalu warga bertanya-tanya perbuatan siapakah pemagaran ini.

kemudian masyarakat segera bergegas menuju ke rumah pemuka desa, untuk menyampaikan prihal itu, langsung kepada tengku lukup

Tidak berlama-lama selang beberapa jam kemudian lalu tengku lukup bergegas ke lokasi yang dimaksudkan, tengku lukup terkejut benar ada nya dengan pemagaran itu,ternyata benar pemagaran itu di tengah-tengah jalan.

Beberapa hari kemudian (red hari ini 03 mei 2024) tengku lukup di konfirmasi medianasionaljurnalis.com via WhatsApp

Tengku Lukup menguraikan dan membenarkan atas prihal terjadinya pemagaran itu

“Disini, Kami, masyarakat telah memberikan tanah ini untuk kepentingan bersama, termasuk jaminan untuk akses jalan. Namun sekarang, tindakan ini merugikan kami dan mengabaikan hak-hak kami sebagai pemilik lahan,” ungkap Tengku lukup kepada medianasionaljurnalis.com Senin 3 mei 2024.

Baca juga artikel beritanya  Wakapolres Aceh Tengah Di Ganti, Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan

Lanjutnya, “sungguh zalim perlakuan Pihak yayasan universitas gajah putih tampa ada nya bermusyawarah dan mufakat dengan masyarakat kala nareh atas pemagaran akses jalan masyarakat sini”

Tengku lukup yang mewakili masyarakat kala nareh mengatakan,”perbuatan zalim ini harus di pertanggung jawabkan oleh yayasan universitas gajah putih,kami tidak terima atas perlakuan yang kurang koordinasi ini dan sangat zalim ini,kami akan tarik kembali lahan gajah putih yang seluas 5 hektar

Dulu kami sebagai tim 9 menyerahkan kepada pihak yayasan gajah putih untuk kegunaan mendirikan universitas,atas hal ini kami juga memastikan masih memiliki dokumen atas pembagian lahan itu dengan pihak provinsi dan dengan pejabat pemda kabupaten aceh tengah waktu itu

Sampai saat ini juga kami masih memiliki bukti atas proses pembagian lahan tersebut”

Baca juga artikel beritanya  Polres Aceh Tengah Berhasil Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi, Curanmor, jarimah,  Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual, Narkotika, serta Hasil Seulawah 2025

Dalam kesepakatan masyarakat kami,disini akan kami tempuh secara hukum adat, atau sesuai prosedur hukum,juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Sejauh ini kami masih menunggu itikad baik pihak yayasan gajah putih untuk memberikan klarifikasi,

Namun jika tidak ada sedikit saja niat baik dari yayasan gajah putih itu,maka kami akan melakukan aksi massa besar-besaran dan akan memblokade dengan segera akses yang kami punya itu”
Tutup Tengku Lukup Pada media ini.

“Sebelumnya ketua yayasan lama pernah datang untuk memberikan surat tapal batas,Namun sampai saat ini tidak ada kabar”,Tambahnya.

Pihak media mencoba kompirmasi kepada ketua yayasan universitas gajah putih Azza aprisaufa via WhatsApp,namun sampai berita ini kami turunkan tidak memberikan jawaban, sampai berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *