Belawan.Nasionaljurnalis.Com.
Selasa,4Juni 2024 Persatuan Batak Bersatu (PBB) Mendatangi Mapolres Pelabuhan Mereka Persatuan Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi di depan Mapolres Pelabuhan Belawan.
Mereka menuntut agar pihak Polres Pelabuhan Belawan agar bersikap adil, dan segera menangkap salah satu pelaku perampokan yang mengakibatkan adanya pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota mereka, Leo Hutapea.
Dikesempatan itu, mereka juga meminta agar rekan mereka Leo Hutapea dibebaskan dari jeratan hukum.
Sekedar mengingatkan, dimana sebelumnya Leo Hutapea dan rekannya seorang sopir truk mengalami menjadi korban perampokan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Jumat (24/52024l.
Saat dirampok, Leo Hutapea melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian, yang mengakibatkan pelaku berinisial AK mengalami luka luka.
Setelah kejadian tersebut, AK langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan, atas pengaduan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Leo Hutapea.
Di sela-sela dilakukanya aksi tersebut, pihak Polres Pelabuhan Belawan melalui Kabag Ops Kompol Iwan Kurniawan, dan Kasat Intel AKP. Zulkarnain mengajak beberapa perwakilan untuk dilakukan mediasi.
Setelah hampir satu jam melakukan mediasi, akhirnya massa aksi membubarkan diri.
Ketua Kordinator Aksi, Ramli Damanik ketika ditemui mengatakan, jika aksi damai yang mereka lakukan untuk mendukung Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap pelaku kejahatan di Belawan.
“Kami memberikan dukungan moral kepada Polres Belawan, untuk segera menangkap pelaku kejahatan di daerah Belawan ini”, ucapnya.
Terkait dengan penahanan yang dialami rekannya Leo Sihotang, Ramli mengatakan pihaknya siap mengawal proses penyelidikan, agar rekan mereka Leo Hutaoea bisa dibebaskan.
Dirinya tidak tahu tahu persis kenapa rekannya (Leo Sihotang) bisa ditahan, karena awalnya yang bersangkutan mengalami perampokan, namun beberapa hari setelahnya ia dipanggil dan langsung ditahan.
“Pelaku AK sebelumnya sudah kami tanyakan mengaku melakukan perampokan, dan saat ini belum dilakukan penahanan, karena belum cukup alat bukti”, ujarnya.
( Media Nasional Jurnalis.Com.)