Langkat.Nasionaljurnalis.Com
Aksi BMP Sumut didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah pemuda dan mahasiswa dalam rangka aksi damai, di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Ini terkait dugaan korupsi Pembangunan Tugu Adipura Senilai Rp. 682.428.001,07 dan Dugaan Korupsi Pekerjaan Pembuatan Tembok Penahan Dusun Pancang Lima Desa Beruam Kec. Kuala dengan nilai kontrak Rp. 1.876.854.415,68 yang dikerjakan perusahaan yang sama yakni CV. Singgah Mata Simalem Tahun Anggaran 2023
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis (14/05/2024)
Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melalui Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi menyampaikan “ BMP Sumut selaku sosial control datang kedepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hari ini kami datang menyampaikan dugaan permasalah di Dinas Lingkungan Hidup dan di BPBD Kab. Langkat terkait Proyek Pembangunan Tugu Adipura dengan Kontrak Rp. 682.428.001,07
dan Pembuatan Tembok Penahan Dusun Pancang Lima Desa Beruam Kecamatan Kuala dengan Kontrak Rp. 1.876.854.415,68 bersumber dari APBD Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023, menurut hasil investigasi kami dilapangan dimana diduga pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal dan kuat dugaan kami adanya komitmen fee pada 2 kegiatan tersebut, sehingga kuat dugaan kami pekerjaan tersebut tidak sesuai denga RAB yang seharusnya, dalam hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, dan diduga Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Kab.Langkat Memanfaatkan anggaran ini untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut,” Ungkap Anwar Nuh Siregar Mengawali aksi.
“Di siang hari ini kami datang untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Agar segera memanggil PPK Dinas Lingkungan Hidup dan PPK BPBD Kab.Langkat selaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,
Guna untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan Korupsi pelaksanaan proyek terebut, untuk mencegah kerugian keuangan negara pada proyek pekerjaan tersebut, maka untuk itu kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal dugaan kami ini dan minggu depan akan kami laporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukti keseriusan kami dalam mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mencegah korupsi di Sumatera Utara Khususnya kabupaten Langkat di Ujung Provinsi Sumatera Utara”Tambah Anwar Nuh Siregar
sedangkan Rizki Hasibuan Ketua BMP Sumut membacakan tuntutan.
TUNTUTAN BMP SUMUT:
1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi Pembangunan Tugu Adipura di Dinas Lingkungan Hidup dan Pembuatan Tembok Penahan Dusun Pancang Lima Desa Beruam Kecamatan Kuala TA 2023 yang dimana pekerjaan tersebut kami duga sudah dikondisikan dari awal oleh Pejabat Pembuat Komitmen, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kegiatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah dan negara.
2.Meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun ke lapangan guna menyelidiki dugaan permainan pada proses pengerjaan tersebut untuk menghindari kerugian keuangan negara.
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Lingkungan hidup dan Pejabat Pembuat Komitmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Langkat dan Rekanan pada proyek pekerjaan tersebut.
4.Meminta Bapak PJ.Bupati Langkat agar segera mencopot jabatan Kadis Lingkungan Hidup dan PPK Pembangunan Tugu Adipura dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta PPK Pembuatan Tembok Penahan Dusun Pancang Lima Desa Beruam Kecamatan Kuala Kab. Langkat yang kami nilai tidak profesional serta mengambil keuntungan dari jabatan yang diemban beliau
5.Didalam Kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah sehingga tidak ada ketersinggungan di kemudian hari.
Sekitar 30 menit jalannya aksi Ibu Elisabet didampingi dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi massa.
“Baik adik-adik terima kasih sudah datang Kedepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, disini kami sampaikan kepada adik-adik untuk segera melaporkan secara resmi kepada kami agar bisa langsung kami telaah, untuk bisa kita laksanakan penyelidikan” Ibu Elisabet menanggapi aksi Imakor Sumut
“Rizki Hasibuan dari BMP Sumut menyatakan akan langsung membuat laporan secara resmi minggu depan di aksi kami yang kedua, terima kasih sudah menerima aksi damai kami hari ini. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini,”Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.
( Media Nasional Jurnalis.Com.)