Breaking News
Danramil 01/Bandar: Monitor Perkembangan Situasi di Desa Binaan Garda Mekongga Inginkan Pilkada Damai di Kolaka, dengan sikap netral Para Aparat Pjs Bupati Sijunjung Drs. Maifrizon. M.S.i Kunjungi Daerah Terkena Banjir Di Kecamatan Sumpur Kudus RIKSA BUDAYA JABAR 2024, Bey: Bangkitkan Cinta pada Budaya Jabar Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SD N 5 Putri Betung telah habis batas tanggal penyelesaiannya. Gayo Lues, Media Nasional Jurnalis. Com (11/11/2024) Pada hari ini telah sampai batas akhir penyelesaian pekerjaan dalam Rehabilitasi 3 ruang kelas tingkat kerusakan minimal sedang di SD Negeri 5 Putri Betung. Walaupun pada hari ini seharusnya batas akhir finishing dari tanggal yang telah di tentukan antara Dinas Pendidikan dan pemegang proyek di atas tetapi masih jauh dari 70% penyelesaian. Awak Media telah berusaha menghubungi pihak pemegang proyek di atas melalui chat di WA tetapi tidak ada respon sedikitpun. Pihak awak Media juga mengunjungi pihak Kepala Sekolah dari SD Negeri 5 Putri Betung.Pihak dari Kepala Sekolah mengatakan bahwa Kepala Sekolah dan guru – guru tidak tahu dan tidak ikut campur dalam pekerjaan Rehabilitasi di sekolah yang di pimpinannya. Pihak Kepala sekolah dan guru – guru sangat mengeluh akan keterlambatan dalam penyelesaian rehabilitasi di sekolah mereka. Oleh karena adanya rehabilitasi kelas di SD Negeri 5 Putri Betung terpaksa sementara anak – anak di pindahkan ke ruang LAB serta di ruang Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ).Dan ruang perpustakaan dijadikan ruang guru. Kapasitas ruang yang sementara di tempati oleh siswa/siswi SD Negeri 5 Putri Betung sangatlah tidak memadai dan sempit. Siswa-siswi di sekolah SD Negeri 5 Putri Betung merasa tidak nyaman dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM ). Agar Siswa-siswi dapat dengan tenang senang dalam menerima , mengikuti,menyerap tentang apa yang disampaikan oleh gurunya salah satunya harus di dukung oleh ruang kelas yang cukup luas serta nyaman. Hal ketidak nyamanan dalam proses KBM di rasakan oleh Siswa-siswi dari 3 kelas yang masih belum selesai rehabilitasinya. Oleh karena itu Siswa-siswi SD Negeri 5 Putri Betung dan awak Media meminta Dinas yang berkaitan dengan proyek pekerjaan Rehabilitasi 3 ruang kelas di SD Negeri 5 Putri Betung agar dapat menindak lanjuti menurut semestinya.
SUMBAR  

295 Tenaga Kesehatan Pasbar Terima SK PPPK 2023

295 Tenaga Kesehatan Pasbar Terima SK PPPK 2023. (Dok. Humas) Salingka Media - Dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), status kepegawaian mereka resmi berubah dari honorer, Tenaga Harian Lepas (THL), dan sukarela menjadi PPPK. Bupati Pasbar, Hamsuardi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pasbar, dan meminta para tenaga kesehatan untuk memaksimalkan program Berobat Gratis dan memperbaiki segala kekurangan yang ada. Selain itu, ia mengimbau agar para PPPK baru turut menyampaikan kepada rekan-rekan honorer lainnya untuk bersabar dan mendoakan pengangkatan PPPK selanjutnya. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Hamsuardi dalam sambutannya saat acara penyerahan SK Bupati Pasaman Barat mengenai Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023, yang berlangsung pada Senin (3/6) di Aula Kantor Bupati. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Risnawanto, Plh Sekda Setia Bakti, Staf Ahli Imter Pedri, Kepala BKPSDM Agusli, Inspektur Emnita Nadirua, Kepala OPD, serta berbagai stakeholder terkait. Dok. Humas Bupati Hamsuardi mengungkapkan kebanggaannya atas pengangkatan PPPK ini, yang merupakan hasil upaya bersama berbagai pihak. Ia berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan yang telah memberikan formasi bagi Pasbar. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala BKPSDM Pasbar beserta jajarannya, serta selamat kepada keluarga PPPK yang diangkat pada tahun 2023 ini. "Core values yang telah dibacakan harus dihayati dan dijalankan. Harapan saya dan masyarakat Pasbar, bapak ibu lebih semangat dalam bekerja. Ini merupakan perjuangan yang berat. Selain itu, masih ada PR besar karena banyak teman-teman kita yang belum diangkat sebagai ASN atau PPPK. Semoga semuanya dapat diangkat segera. Jaga hubungan baik dan pahami kewenangan Pemda, Dinas, serta tugas dan kewajiban masing-masing," ujar Bupati Hamsuardi. Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli, dalam laporannya menyatakan bahwa penyerahan SK ini adalah bagian dari formasi tahun 2023 yang dikhususkan untuk Dinas Kesehatan. Dari total 300 formasi yang diajukan, proses persetujuan SK dilakukan secara bertahap. "Tidak ada keterlambatan yang disengaja, namun prosesnya memang memerlukan waktu yang panjang dan bertahap. Penyerahan SK ini juga merupakan penyerahan amanah tugas. Kami berharap kinerja bapak ibu semakin baik, terutama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Pasbar," tegas Agusli. Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Pasaman Barat akan semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pasaman Barat, Medianasionaljurnalis.com – Dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), status kepegawaian mereka resmi berubah dari honorer, Tenaga Harian Lepas (THL), dan sukarela menjadi PPPK. Bupati Pasbar, Hamsuardi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pasbar, dan meminta para tenaga kesehatan untuk memaksimalkan program Berobat Gratis dan memperbaiki segala kekurangan yang ada. Selain itu, ia mengimbau agar para PPPK baru turut menyampaikan kepada rekan-rekan honorer lainnya untuk bersabar dan mendoakan pengangkatan PPPK selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Hamsuardi dalam sambutannya saat acara penyerahan SK Bupati Pasaman Barat mengenai Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023, yang berlangsung pada Senin (3/6) di Aula Kantor Bupati. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Risnawanto, Plh Sekda Setia Bakti, Staf Ahli Imter Pedri, Kepala BKPSDM Agusli, Inspektur Emnita Nadirua, Kepala OPD, serta berbagai stakeholder terkait.

295 Tenaga Kesehatan Pasbar Terima SK PPPK 2023
Dok. Humas

Bupati Hamsuardi mengungkapkan kebanggaannya atas pengangkatan PPPK ini, yang merupakan hasil upaya bersama berbagai pihak. Ia berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan yang telah memberikan formasi bagi Pasbar. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala BKPSDM Pasbar beserta jajarannya, serta selamat kepada keluarga PPPK yang diangkat pada tahun 2023 ini.

“Core values yang telah dibacakan harus dihayati dan dijalankan. Harapan saya dan masyarakat Pasbar, bapak ibu lebih semangat dalam bekerja. Ini merupakan perjuangan yang berat. Selain itu, masih ada PR besar karena banyak teman-teman kita yang belum diangkat sebagai ASN atau PPPK. Semoga semuanya dapat diangkat segera. Jaga hubungan baik dan pahami kewenangan Pemda, Dinas, serta tugas dan kewajiban masing-masing,” ujar Bupati Hamsuardi.

Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli, dalam laporannya menyatakan bahwa penyerahan SK ini adalah bagian dari formasi tahun 2023 yang dikhususkan untuk Dinas Kesehatan. Dari total 300 formasi yang diajukan, proses persetujuan SK dilakukan secara bertahap.

“Tidak ada keterlambatan yang disengaja, namun prosesnya memang memerlukan waktu yang panjang dan bertahap. Penyerahan SK ini juga merupakan penyerahan amanah tugas. Kami berharap kinerja bapak ibu semakin baik, terutama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Pasbar,” tegas Agusli.

Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Pasaman Barat akan semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Penulis: DSEditor: Riko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *