Blog  

Irtati Samad Dilantik Pengganti Antar Waktu (PAW) BPN Padang Sibusuk Menggantikan Desnenti Nurdin

Sijunjung – medianasionaljurnlis.com

Badan Permusyawaratan Nagari Padang Sibusuk melakukan Penggantian Antar Waktu Pada tanggal 29 September 2023, di Aula Pertemuan Kantor Wali Nagari Padang Sibusuk,

Pelaksanaan pelantikan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2025. Pelantikan BPN PAW dilakukan oleh Camat Kupitan atas nama Bupati Kabupaten Sijunjung, Bapak Zainuddin SE .

Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Padang Sibusuk dihadiri oleh Seluruh Anggota BPN Padang Sibusuk, unsur Aparatur Pemerintah Nagari Padang Sibusuk,  Camat Kupitan dan jajarannya, Perangkat Nagari , Ketua lembaga-lembaga Nagari dan tokoh masyarakat Nagari Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Anggota BPN pergantian antar waktu Nagari Padang Sibusuk keterwakilan Perempuan Nagari Padang Sibusuk adalah saudara Irtati menggantikan saudara Desnenti Nurdin yang mengundurkan diri.

Acara dimulai dengan Pembacaan Ayat Suci Alquran oleh Juprinaldi, SH dan Pembacaan Doa’ oleh Ustadz M. Haskil,S.Ag dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, nyanyian Mars Sijunjug, pengambilan sumpah jabatan,

Penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPN baru, sambutan Camat Kupitan dan Wali Nagari Padang Sibusuk , dan di akhiri dengan Nyanyian Pada Mu Negeri dan di lanjutkan penyampaian ucapan selamat kepada Saudari Irtati yang telah dilantik menjadi Anggota BPN PAW periode 2019-2025, ini mengandung pengertian bahwa saudari akan menjadi anggota BPN hanya sampai periode ini berakhir yaitu di tahun 2025.

Semoga dengan kehadiran Saudari dapat memberikan kontribusi lebih kepada BPN khususnya dan kepada Nagari serta masyarakat Nagari Padang Sibusuk pada umumnya.

Kepada Saudari Desnenti Nurdin kami ucapkan terimakasih atas semua pengabdiannya selama ini kepada Nagari Padang Sibusuk, saya atas nama pemerintah Nagari Padang Sibusuk tidak dapat membalas semua yang sudah Saudari berikan kepada Nagari, hanya iringan doa, semoga Saudari sukses dan terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Sijunjung kedepannya , Aamiin.”

Acara Pelantikan anggota BPD PAW berjalan dengan lancar dan Hikmad.

Jp Ak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *