Polres Belawan Adakan Konferensi Pers, Terungkap 67 Tersangka dari Tindak Pidana Umum dan Narkoba

Belawan Nasionaljurnalis.com –

Dalam dua minggu terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 27 tersangka kasus pidana umum dan 40 tersangka kasus narkoba, termasuk 8 anak-anak di bawah umur dan 4 residivis.

Ada tiga kasus yang viral di media sosial, yaitu pencurian rokok, kelompok remaja yang hendak tawuran, dan penganiayaan di tempat umum.

Baca juga artikel beritanya  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kota Bangun

Selama penindakan, Polres Belawan menyita barang bukti seperti senjata tajam, uang palsu, dan 183,003 gram narkoba jenis sabu serta uang sebanyak Rp.11.000.562.

Baca juga artikel beritanya  Doa, Kepedulian, dan Cinta Tanah Air dalam Safari Kebangsaan Polres Simalungun

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan tersebut dan siap melakukan penuntutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nusirman mengharapkan semua pihak harus bersinergi dalam menjalankan proses penegakan hukum agar berjalan lancar. Terakhir, Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan barang bukti sabu.

Baca juga artikel beritanya  Kunjungan Malaysia ke Lapas Kelas I Medan untuk Bertukar Pengalaman dalam Sistem Pemasyarakatan Narapidana

“Kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya (kepada Polres Belawan), kita siap melakukan penuntutan sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” ucap Nusirwan, dikutip dari Kroniktotabuan.com, Selasa (10/10/2023). (HAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *