Penuhi Hak Berpendidikan, Rutan Bener Meriah Laksanakan Program Belajar Penyetaraan Ijazah Bagi Warga Binaan 

Bener Meriahmedianasionaljurnalis.com

Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan yang harmonis, dan setiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan. (21/10/2023)

Berbicara mengenai Hak Asasi Manusia berrti membicarakan hak-hak yang melekat pada diri manusia. Dalam UUD 1945 pasal 28 telah dijelaskan bahwa Hak Asasi Manusia ialah Hak Untuk Hidup, Hak Untuk Berkeluarga, Hak Untuk Berkomunikasi hingga Hak Untuk mendapatkan pendidikan.

Dalam memenuhi Hak Untuk Mendapatkan Pendidikan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah menjalin KerjaSama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Musara Jaya Bener Meriah untuk memeberikan pendidikan bagi WBP.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah, Baharuddin mengatakan “Undang-undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa Tiap-tiap Warga Negara Berhak mendapat pengajaran. Dalam hal ini Rutan selaku tempat memberikan pembinaan bagi WBP harus turut berperan dengan memfasilitasi WBP untuk mendapatkan pendidikan”.

“Dalam hal ini Rutan bener meriah telah melakukan penandatangan MoU dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Musara Jaya untuk dapat memenuhi pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan” tambah Baharuddin.

Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Musara Jaya Bapak Irama Jaya M.Pd mengatakan “dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan bagi Warga Binaan PKBM Musara Jaya dan Rutan Bener Meriah akan memberikan pendidikan in formal bagi WBP yang Terkait dengan Pelatihan Kepribadian berupa Program Kesetaraan Pendidikan (Paket A, B dan C) serta Program Kemandirian Berupa Pelatihan Bididaya Jamur Tiram, Hidroponik dan Pelatihan Pangkas Rambut Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bener Meriah”.

Peserta didik dalam program pendidikan non formal ini dipilih melaui assessment agar mereka yang ikut dalam program ini adalah mereka yang benar-benar ingin melanjutkan pendidikan yang sempat terputus dan mereka yang benar-benar memiliki niat untuk belajar sehingga program ini tidak menjadi sia-sia.

Sebagai pembina, pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah selalu mendorong warga binaannya untuk mengikuti semua program pembinaan di Rutan tidak terkecuali program pendidikan non formal ini. Mengingat program ini sangat bermanfaat bagi masa depan WBP.

“kami melakukan pendataan kepada WBP yang putus sekolah dan yang belum pernah mengenyam pendidikan untuk kami assessment mengikuti program pendidikan non formal ini agar pendidikan para WBP dapat terpenuhi,” tutur Syuhada Farsi, selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bener Meriah.

Sementara itu Kepala Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah Baharuddin, S.H mengatakan, “kami terus mendorong dan berharap agar WBP memiliki kemauan dan semangat untuk belajar. Bagi WBP yang mengikuti program ini agar serius mengikuti pelajaran dengan baik sebagai bekal di masa depan dan Setelah bebas nanti,”. (Humas Rutan BM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *