Sumut  

Sidang TPP terhadap 50 WBP , yang dilakukan oleh Rutan kela’s1 Medan

Medan, Sumut.

Medan  Nasionaljurnalis.Com

Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Rutan I Medan Dalam kegiatan kali ini berlangsung di Aula Sahardjo Rutan I Medan

Baca juga artikel beritanya  "Pembunuhan Sadis,Yang berhasil di Ungkap Polrestabes Medan".

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasie yantah Ronny Hutapea , Kasubsi ADM dan perawatan Nico Nainggolan, Kasubsi BHPT Richwell Hutagalung beserta staf lainnya,Sabtu(18/11/2023).

Dalam arahannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Hutapea yang juga bertindak selaku Ketua TPP menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan terkait Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan I Medan dipastikan gratis tanpa biaya.

Baca juga artikel beritanya  Seleksi Polri 2025 Berprinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.
Baca juga artikel beritanya  *1289 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 25 Diantaranya Langsung Bebas.

Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan.

Pada kesempatan yang sama Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan arahan terkait teknis pelaksanaan wajib lapor saat nantinya WBP menjalankan Integrasi.”

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *