Tersangka Pelaku Penganiayaan berhasil diringkus oleh satuan Polsek Medan Labuhan.

 

Medan Labuhan.Nasionaljurnalis.Com.

Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap Yosua (24) sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada 5 Oktober 2023 di Perumnas Griya Martubung. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH.

Baca juga artikel beritanya  Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dari Warga Kp.Bantar sari Desa Cangkuang kecamatan Rancaekek Bandung Di Tps 7

Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Kawasan KIM III pada Senin (19/2/24) berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihaknya. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.

Baca juga artikel beritanya  Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Lakukan Mediasi Problem Solving untuk Penyelesaian Perselisihan Paham

Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Labuhan dapat tetap terjaga dengan baik.Ungkapnya ke awak Media.

Baca juga artikel beritanya  Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *