Tersangka Pelaku Penganiayaan berhasil diringkus oleh satuan Polsek Medan Labuhan.

 

Medan Labuhan.Nasionaljurnalis.Com.

Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap Yosua (24) sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada 5 Oktober 2023 di Perumnas Griya Martubung. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut Kunjungi Polres Madina, Tinjau Fasilitas dan Apresiasi Kekompakan Forkopimda.

Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Kawasan KIM III pada Senin (19/2/24) berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihaknya. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.

Baca juga artikel beritanya  OPERASI ZEBRA TOBA 2025, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Labuhan dapat tetap terjaga dengan baik.Ungkapnya ke awak Media.

Baca juga artikel beritanya  SPMT Rangkul Gen-z Siapkan Masa Depan Melalui PELINDO Youth Community.

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *