Sumut  

*Mentoring Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba, Dan Teknik Dasar CPR (Cardio Pulmonal Rescuciation) Rutan I Medan*.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Berkaitan dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai dan memenuhi target Corporate University maka dari itu Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Mentoring Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Teknik Dasar CPR (Cardio Pulmonal Rescuciation) atau Resusitasi Jantung Paru. Senin (25/03/24).

Bertempat di aula Muladi Rutan kegiatan mentoring ini dibuka langsung oleh Kepala Rutan I Medan, Nimrot Sihotang, dalam sambutannya Karutan menyampaikan bahwa kegiatan mentoring ini perlu dilakukan untuk memenuhi target Corpu dan mengetahui tentang teknik dasar CPR.

Baca juga artikel beritanya  Bobby Nasution, Menantu Presiden RI, Jadi Kader Gerindra Di Pilkada Sumut, Golkar akan Berhitung Ulang.

“Ya kepada rekan-rekan semua kegiatan mentoring ini kita lakukan untuk pemenuhan Corpu dan dapat menguasai teknik dasar CPR dalam penangan orang pingsan, hal ini sangat berguna bagi petugas pengamanan khususnya untuk pertolongan pertama terhadap warga binaan yang pingsan ataupun orang di sekitar kita.” Ujar Nimrot.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Baru Sumut,Inilah Profil Irjen Whisnu Hermawan.

Diikuti oleh seluruh Staff Rutan dan beberapa Orang Perwakilan dari Warga binaan kegiatan dimulai dengan pemberian materi tentang penyalahgunaan narkoba dan CPR oleh mentor yang merupakan petugas medis dari klinik Pratama Rutan I Medan, dr. Sherly Sondang Br Saragih, dr. M Sakti Siregar, dan perawat Chufransyah.

Baca juga artikel beritanya  Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Medan, Perihal Kecelakaan Lalu lintas Mobil Porsche.

Dan kegiatan diakhiri dengan praktik penanganan orang pingsan, yaitu dengan melakukan kompresi atau pemompaan pada dada dipraktikkan oleh petugas dan warga binaan rutan, dan langkah langkah lain sesuai dengan teknik dasar CPR.

( Sumber Ragusta Berseri/Red Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *