Sumut  

Presiden RI Jokowi Disambut Ratusan Aksi Massa Warga Masyarakat Kecamatan Pancur Batu Bersatu Unjuk Rasa Didepan Hotel JW Marriot.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Ratusan aksi massa warga masyarakat dari Kecamatan Pancur Batu Bersatu menggadakan gelar unjuk rasa di depan Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (12/04/2024) pagi.

Dalam orasinya, warga masyarakat meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang berada di Hotel JW Marihot Jalan Putri Hijau menginap tersebut agar memperhatikan keluhan mereka serta melepas Tokoh Masyarakat, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dari tahanan Polrestabes Medan, yang di jadikan tersangka atas kepemilikan Senjata Api (Senpi).

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Kami meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memerintahkan Bapak Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB menangkap Oknum TNI-AD bernama Kopral Mirwansah pemilik asli Senjata Api (Senpi) yang di amankan Brimob saat penggerebekan lokasi perjudian beberapa waktu lalu di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

kami juga meminta agar Edi Suranta Gurusinga di lepaskan dari tahanan, karena Edi alias Godol tidak bersalah, dia hanya korban kriminalisasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar Gurusinga Pimpinan aksi kepada wartawan, Jumat (12/04/2024).

Tambah Gurusinga, bahwa Tokoh Masyarakat yang di amankan Polrestabes Medan agar di lepaskan karena tak ada bukti yang bersangkutan pemilik Senjata Api (Senpi) yang di temukan di semak-semak.

Menurutnya, dari keterangan 9 saksi yang juga ikut di amankan Brimob bersama Edi Suranta Gurusinga, bahwa Godol tak memiliki Senjata Api (Senpi) tersebut, tapi anehnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tersangka Godol terkait kepemilikan Senjata Api (Senpi) dengan Pasal UU Darurat.

Para warga masyarakat awalnya berada di depan pintu masuk Hotel JW Marihot, oleh kepolisian menyuruh agar menggeser ke arah parkiran.

Warga masyarakat sempat menolak karena mereka ingin ngotot menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan di copot karena mengkriminalisasi Godol. Juga meminta Kasipidum Kejari Kabupaten Deli Serdang di copot di nilai bekerja sama dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Setelah hampir memanas, BJ, salah seorang warga masyarakat dan di hormati meminta pengunjuk rasa agar pulang ke rumah masing-masing.

“Saya memaklumi perasaan kalian dan tolong mari kita pulang,” ujar BJ dengan menitikkan air mata.

Sempat tak mau pulang dan ngotot permintaan mereka di penuhi, Ratusan aksi massa warga masyarakat Kecamatan Pancur Batu Bersatu dengan menaiki Puluhan Angkot akhirnya pulang dengan damai dan aman.

Puluhan anggota kepolisian mengawal aksi unjuk rasa warga masyarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Drs. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum di lokasi kepada wartawan mengatakan, warga masyarakat yang unjuk rasa ini sebagai protes agar Godol di bebaskan dan tidak ada hubungannya dengan kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

“Unjuk rasa ini menuntut keadilan terkait Godol yang terlibat kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi). Tapi kasus ini sudah P21, dan mereka juga sudah melakukan pra Peradilan. Untuk itu mari kita jalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Edi Suranta Gurusinga di amankan Tim Gabungan dari yang di duga lokasi judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (13/03/2024) yang lalu sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu, Polisi mengamankan Senjata Api (Senpi) yang di duga milik Godol. Padahal dari keterangan saksi ke penyidik bahwa Senjata Api (Senpi) itu bukan milik Godol.

( Tim Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *