KIP: Keterbukaan Informasi Publik dapat Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Jakarta  Nasionaljurnalis.com

Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa, 23 April 2024.

Baca juga artikel beritanya  Rhoma Irama hadiri Dakwah Sphere Lembaga Dakwah PBNU

Ketua Donny menyebut, bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

Baca juga artikel beritanya  Perkuat Sinergi, Kemenimipas–Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Ketua Donny.

Baca juga artikel beritanya  FABEM Kritik Aditia Irawati, Zainuddin Arsyad : Pidato Pak Presiden Tak Pernah Berkata Rakyat Jelata

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Ketua Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *