“Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor.

 

Labuhan Deli.Nasionaljurmalis.Com.

Polsek Medan Labuhan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua tersangka, yakni JP (21) dan A (14), pada Sabtu, 20 April 2024. Keduanya ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6459 AJV. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024, di Pasar 4 Marelan.

Baca juga artikel beritanya  Halalbihalal Keluarga Besar Dinas Kominfo Sumut. "Ilyas Sitorus Tekankan tentang Pentingnya Kedisiplinan."

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di daerah Sei Mencirim,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.

Baca juga artikel beritanya  Kunjungan silaturahmi Laskar Daboribo DPC Kec .Bayongbong ke Desa Ciburuy Kec .Bayongbong

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu buah kunci L. Saat ini, Polsek Medan Labuhan masih berupaya mengejar pelaku penadah sepeda motor korban guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan tindak kejahatan. “Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar,” tambahnya.”

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *