“Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SD Negeri 060985

 

Belawan.Nasionaljurnalis.Com.

27 April 2024 – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan aktif dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di SD Negeri 060985, yang terletak di Jalan Veteran, Belawan I. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para murid mengenai bahaya penggunaan narkoba sejak dini.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut diarahkan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba sejak dini kepada para murid SD. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif penggunaannya, serta cara untuk menjauhkan diri dari peredaran narkoba.

Baca juga artikel beritanya  LBH Cakra keadilan Bersama Keluarga korban Rio Melapor ke Propam Poldasu,Perihal meninggalnya Rio yang Kena ditembak di kepalanya.

“Dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak usia dini, diharapkan mereka akan lebih mampu untuk mengenali bahaya narkoba dan mengambil tindakan yang tepat untuk menjauhinya,” ungkap AKP Abdi Harahap.

Baca juga artikel beritanya  Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut

Dalam kegiatan tersebut, para murid diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai topik narkoba. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka secara interaktif dan memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Baca juga artikel beritanya  SPPG untuk Anak Bangsa: Kapolri Groundbreaking 29 Unit di Sumut

Melalui kegiatan seperti ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berupaya untuk menciptakan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.”

( Julhadi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *