Pelaku JudiTogel Di Desa Pematang Johar Di Tangkap Polres Pelabuhan Belawan.

 

Belawan.Nasionaljurnalis.Com.

Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap seorang pelaku judi jenis togel di Dusun Sinar Gunung, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan keberhasilan penangkapan tersebut pada hari Sabtu, 27 April 2024.Kami akan Tindak Lanjuti Semua Informasi Terkait Judi,Pesan Kapolres.

Baca juga artikel beritanya  PemkoLangsa menggelar upacara dalam rangka memperingati HUT Ke-67 LVRI di Halaman Pendopo Walikota Langsa, Kamis (18/01/2024).

Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Sat Reskrim merespons informasi dari media online tentang adanya peredaran judi togel di lokasi tersebut. Tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bernama Irwan (51).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perannya sebagai juru tulis togel Sidney dan Hongkong dengan mendapat upah sebesar 20% dari omset,” ungkap IPTU Riffi Noor Faizal.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Pasaman Barat hadiri Rakor Dan Narasumber Sosialisasi Di SMA Negeri 2 Pasaman

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang pemesanan togel sebesar Rp. 362.000,-, 1 unit HP yang berisi pemesanan togel, dan 1 buah dompet.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan komitmen Polres dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Terimakasih atas informasi dari semua pihak,kami akan tetap menindak lanjuti segala informasi yang kami terima dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi.” tambahnya.

Baca juga artikel beritanya  Penertiban Anak Sekolah oleh Satlantas Polres Pidie Jaya demi Kedisiplinan Pendidikan

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.

( Julhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *