Blog  

SP2HP tidak Seusuai Perkapolri, Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Desa, K4 akan Lanjutkan Aksi Di mapolda Sultra

SP2HP penangan Kasus Pelecehan yang diduga dilakukan Oknum Kepala Desa Lasiroku tidak sesuai dengan harapan Keluarga Korban, K4 menuntut di DPRD Kolaka,.dan akan melanjutkan Ke Mapolda Sultra

nasionaljurnalis.com-Kolaka,

Koalisi Kotak-katik Kolaka Kontrol (K4) lakukan aksi Demo di depan Gedung DPRD Kolaka terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Umur yang dilakukan Oknum Kepala Desa Lasiroku,Kec. Iwoimendaa,Kab.Kolaka, Selasa 30/04/24.

K4 memprotes SP2HP yang diterbitkan Polres Kolaka yang diduga tidak sesuai dengan Perkapolri Nomor 12. Dalam Orasinya Ketua LSM-GAKI Dudy menuntut Kasat Reskrim Polres Kolaka untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam penangan Kasus Pelecehan itu, seolah penahanan Oknum Kepala Desa ditunda,”SP2HP yang diterbitkan tidak sesuai dengan Perkapolri Nomor 12 Tahun 2009, kasus ini seolah tidak ada progres”tegasnya.

Baca juga artikel beritanya  Kemenag Berikan Bantuan Masjid 2025, Ini Cara Mendaftarnya

Koordinator Aksi Amir Kaharuddin mengatakan Kepada Wartawan, dalam kasus ini kami duga ada intimidasi dari Oknum Kepala Desa Lasiroku terhadap Keluarga Warga yang menjadi Korban,”kita duga ada intimidasi terhadap keluarga korban supa kasus ini ditutup”pungkasnya.

K4 Juga menuntut Agar Oknum Kepala Desa Lasiroku yang diduga melakukan Pelecehan Terhadap Warganya, segera PJ Bupati Kolaka menerbitkan Rekomendasi Pemberhentian Kepada Kepala Desa Lasiroku.

Baca juga artikel beritanya  Gulai Umbuik Batang Pisang Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung di Tetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Penerima Aspirasi Dari Pihak DPRD Kolaka, Sekretaris Dewan menyampaikan kepada Demonstran, untuk melanjutkan tuntutan ini akan disampaikan Kepada Unsur Pimpinan terlebih dahulu sesuai Peraturan yang berlaku. sesuai harapan K4 rekomendasi yang diminta dalam tempo waktu 3X 24 jam akan diterbitkan bila sudah disepakati.

Baca juga artikel beritanya  KPU Kabupaten Sijunjung Sukses Pelaksanaan Debat Publik Perdana Antar Paslon Bupati

Meski K4 meminta Sekwan Mewakili DPRD untuk Bersama Ke Mapolres Kolaka mendengar langsung dari Pihak Polres tentang Penerapan Perkapolri, namun Sekwan menolak menurutnya Sekwan harus sesuai Mekanisme dan tentunya ada Perintah dari Unsur Pimpinan DPRD Kolaka,

Untuk itu karena Kesepakatan yang dilanggar, maka K4 mempersiapkan diri untuk Melanjutkan Aksi Tuntutan ini di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Apriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *