Polda Sumut Berhasil Menyita118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Telah Ditangkap.

 

 

Foto: Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 230 tersangka narkoba dalam kurang waktu sepekan. Dari penangkapan tersebut disita sabu seberat 118,58 kg.
Dalam penindakan narkoba yang dilakukan sejak 29 April hingga 6 Mei 2024, Polda Sumut telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (6/5/2024).

Baca juga artikel beritanya  Personel Satbrimob Polda Sumut Raih Medali Perunggu di PON Cabang Beladiri Judo

Tidak hanya sabu, Agung menyebut pihaknya juga mengamankan ganja seberat 70,40 kg, pohon ganja 500 batang, pil ekstasi sebanyak 100 ribu butir, uang tunai sebesar Rp 16 juta hingga alat hisap sabu. Agung menuturkan bahwa narkoba merupakan penyebab tingginya kriminalitas di Sumut.

Baca juga artikel beritanya  IBADAH HAJI 2024 Bey Machmudin Pastikan Kesiapan Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati, Kloter 1 dijadwalkan mulai berangkat 12 Mei 2024

“Narkoba penyebab kejahatan. Untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih,” ungkap Kapoldasu Irjen Agung.

Mantan Kapolda Riau itu mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah kongkret dalam penindakan narkoba. Dia mengatakan penindakan ini tentunya membutuhkan kerja sama semua pihak

Baca juga artikel beritanya  Rutan Labuhan Deli Gelar Rapat Dinas, Seluruh Pegawai,Guna Laksanakan Evaluasi Kinerja Dan Pelayanan.

“Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu,” ujarnya.Ke awak Media.

( Julhadi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *