Polda Sumut Berhasil Menyita118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Telah Ditangkap.

 

 

Foto: Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 230 tersangka narkoba dalam kurang waktu sepekan. Dari penangkapan tersebut disita sabu seberat 118,58 kg.
Dalam penindakan narkoba yang dilakukan sejak 29 April hingga 6 Mei 2024, Polda Sumut telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (6/5/2024).

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut: Berkompetisi Tingkatkan Keahlian Menembak Dan Solidaritas Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78.

Tidak hanya sabu, Agung menyebut pihaknya juga mengamankan ganja seberat 70,40 kg, pohon ganja 500 batang, pil ekstasi sebanyak 100 ribu butir, uang tunai sebesar Rp 16 juta hingga alat hisap sabu. Agung menuturkan bahwa narkoba merupakan penyebab tingginya kriminalitas di Sumut.

Baca juga artikel beritanya  Brimob Polda Sumut Tebar Kasih dan Peduli Generasi Bangsa: Minggu Berbagi Batalyon A Pelopor Sentuh Hati Anak Panti dan Warga Kota Medan

“Narkoba penyebab kejahatan. Untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih,” ungkap Kapoldasu Irjen Agung.

Mantan Kapolda Riau itu mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah kongkret dalam penindakan narkoba. Dia mengatakan penindakan ini tentunya membutuhkan kerja sama semua pihak

Baca juga artikel beritanya  Kanit Intelkam Polsek Medan Baru,Pimpin Pengamanan Kegiatan Natal Aukumene Pemko Medan Tahun 2024.

“Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu,” ujarnya.Ke awak Media.

( Julhadi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *