Blog  

Masyarakat Demo PT.ANTAM Terkait Pencemaran Lingkungan

WRI: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka turut andil dalam Kasus Ini

nasionaljurnalis.com-Kolaka,

Masyarakat Desa Tambea,Kec.Pomalaa,Kab.Kolaka lakukan Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Kolaka rabu,15/05/24.

Masyarakat Tambea menuntut terkait Pengelolaan Lingkungan BUMN itu tidak sesuai dengan aturan, pasalnya bibir pantai Desa tambea sudah tercemar dengan adanya sedimen lumpur merah yang mengganggu aktifitas Nelayan.

Kepada Wartawan nasionaljurnalis.com Rusman Selaku Orator Aksi mengatakan, Para melayang di Desa Tambea sangat dirugikan mereka sangat kesulitan mencari ikan,kepiting dan tidak mendapatkan hasil akibat pencemaran itu, “nelayan sangat dirugikan sudah susah mendapatkan hasil akibat sedimen lumpur merah”katanya.

Baca juga artikel beritanya  Dua Pemuda Pelopor Sijunjung Wakili Sumatera Barat Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Diketahui bahwa kegiatan Tambang PT.Antam di Desa Tambea hanya berjarak 50M dari pemukiman warga.

Ketua LSM-WRI Amir Kaharuddin yang sempat Hadis Saat Aksi itu, sebagai LSM yang juga bergerak dibidang lingkungan turut mengecam ketidak pedulian PT. Antam terkait dampak Lingkungan di Desa Tambea,”kami juga mengecam atas apa yang diperbuat PT Antam terhadap Masyarakat Tambea”ujar Amir.

Baca juga artikel beritanya  Bupati Aceh Selatan Mengucapkan : Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Amir melanjutkan, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup turut andil dalam Kasus ini, sebagai Pemerintah Daerah seharusnya lebih sering Monitoring di Wilayah Pertambangan yang akan berdampak buruk bagi warga.

Warga Tambea meminta PT Antam Minimal mengeruk Sedimen Lumpur Merah yang satu meter kedalamannya, sebagai kepedulian terhadap Warga Tambea.

Baca juga artikel beritanya  Semarak HUT ke-79 RI, Kecamatan IV Nagari Adakan Touring

Meski sudah ada ganti rugi Materi kepada Petani Budidaya laut, akan tetapi perlu ada trehabilitasi lingkungan, namun hingga sekarang belum ada tanggapan dari Perusahaan BUMN itu.

Masyarakat juga berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Melakukan Audit turun langsung ke Desa Tambea, karena sudah ada Hasil Audit langsung Dari Kementerian Lingkungan Hidup di Desa Tambea terkait Pencemaran Itu, tinggal dilanjutkan saja.

Apriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *