Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak

Redelong Nasionaljurnalis.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah telah mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang anak. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, di jalur dua Pendestrian Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kedua remaja tersebut, yang juga masih di bawah umur, berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga artikel beritanya  Perkuat Jaring Teritorial, Babinsa Komsos Bersama Warga

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua remaja yang diduga melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

“Kami telah mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak. Akibat tindakan mereka, korban mengalami luka-luka,” terang AKBP Nanang Indra Bakti.

Baca juga artikel beritanya  Antisipasi Balap Liar dan Kenakalan Remaja, Polres Bener Meriah Melakukan Patroli Malam

Menurutnya, kedua remaja tersebut dijemput oleh petugas di kediaman mereka yang berada di sekitar Kecamatan Bukit.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/49/V/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh.

Baca juga artikel beritanya  Babinsa: Percepatan atasi anak Stanting

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan menginterogasi saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Kasus penganiayaan terhadap anak ini menjadi perhatian serius Polres Bener Meriah, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *