Pasaman Barat, Medianasionaljurnalis.com – Dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), status kepegawaian mereka resmi berubah dari honorer, Tenaga Harian Lepas (THL), dan sukarela menjadi PPPK. Bupati Pasbar, Hamsuardi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pasbar, dan meminta para tenaga kesehatan untuk memaksimalkan program Berobat Gratis dan memperbaiki segala kekurangan yang ada. Selain itu, ia mengimbau agar para PPPK baru turut menyampaikan kepada rekan-rekan honorer lainnya untuk bersabar dan mendoakan pengangkatan PPPK selanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Hamsuardi dalam sambutannya saat acara penyerahan SK Bupati Pasaman Barat mengenai Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023, yang berlangsung pada Senin (3/6) di Aula Kantor Bupati. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Risnawanto, Plh Sekda Setia Bakti, Staf Ahli Imter Pedri, Kepala BKPSDM Agusli, Inspektur Emnita Nadirua, Kepala OPD, serta berbagai stakeholder terkait.
Bupati Hamsuardi mengungkapkan kebanggaannya atas pengangkatan PPPK ini, yang merupakan hasil upaya bersama berbagai pihak. Ia berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan yang telah memberikan formasi bagi Pasbar. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala BKPSDM Pasbar beserta jajarannya, serta selamat kepada keluarga PPPK yang diangkat pada tahun 2023 ini.
“Core values yang telah dibacakan harus dihayati dan dijalankan. Harapan saya dan masyarakat Pasbar, bapak ibu lebih semangat dalam bekerja. Ini merupakan perjuangan yang berat. Selain itu, masih ada PR besar karena banyak teman-teman kita yang belum diangkat sebagai ASN atau PPPK. Semoga semuanya dapat diangkat segera. Jaga hubungan baik dan pahami kewenangan Pemda, Dinas, serta tugas dan kewajiban masing-masing,” ujar Bupati Hamsuardi.
Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli, dalam laporannya menyatakan bahwa penyerahan SK ini adalah bagian dari formasi tahun 2023 yang dikhususkan untuk Dinas Kesehatan. Dari total 300 formasi yang diajukan, proses persetujuan SK dilakukan secara bertahap.
“Tidak ada keterlambatan yang disengaja, namun prosesnya memang memerlukan waktu yang panjang dan bertahap. Penyerahan SK ini juga merupakan penyerahan amanah tugas. Kami berharap kinerja bapak ibu semakin baik, terutama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Pasbar,” tegas Agusli.
Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Pasaman Barat akan semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.