Kapolsek Trienggadeng: Mediator Harmoni dalam Konflik Warga.

 

PIDIE JAYA.Nasionaljurnalis.Com.

Kapolsek Trienggadeng, Ipda Muhammad Harun, S.H., bersama Bhabinkamtibmas dan aparatur Gampong Meue, sukses memediasi konflik antarwarga pada Jumat malam, 21 Juni 2024.

Mediasi ini melibatkan Sdr. M Diah (57) dan Sdr. Abdullah Ahmad (55) yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Dimulai sekitar pukul 19.45 WIB, mediasi menghadirkan Geuchik Gampong Meue, Zulkifli, personil Polsek Trienggadeng, para tuha peut, perangkat gampong, serta keluarga kedua belah pihak. Suasana penuh kekeluargaan menjadi kunci penyelesaian.

Hasil mediasi, Sdr. M Diah meminta maaf kepada Sdr. Abdullah Ahmad yang menerima permintaan maaf dengan tulus di hadapan saksi. Kesepakatan perdamaian diperkuat dengan penandatanganan surat perdamaian secara sadar dan tanpa paksaan.

Proses mediasi yang berlangsung hingga pukul 22.10 WIB menciptakan situasi aman dan kondusif di Gampong Meue.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Trienggadeng Ipda Harun, mengapresiasi keberhasilan mediasi ini dan berharap dapat menjadi contoh penyelesaian konflik serupa dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.

Teladan Polsek Trienggadeng dalam mediasi ini memperkuat pentingnya kerjasama aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kedamaian dan ketertiban.

( Media Nasional Jurnalis.Com.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *