Cegah Judi Online, HP Personil Polres Aceh Tengah di Cek Propam

Takengon  NASIONALJURNALIS.com

Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggota. Hal ini bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie,S.I.K,M.H, di dampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit dan personelnya, Selasa 25 Juni 2024.

Baca juga artikel beritanya  Penerimaan Anggota Baru Dan Pelepasan Purna Tugas Kodim 0106 Aceh Tengah

Sementara di tempat terpisah Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

Baca juga artikel beritanya  Kunjungi Lokasi TMMD, Tim Wasev Puji Antusias Masyarakat Kute Keramil

Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal polisi.

“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” kata Akbp Dody.

Baca juga artikel beritanya  Bahas Keamanan Kampung, Babinsa Melaksan Komsos di, desa Uning

Pengecekan HP thd personel, kata Akbp Dody, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tengah.

“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *