SUMBAR  

Tambang Ilegal Kembali Marak Di Pasaman Barat Siapa Yang Bartangung Jawab, Musibah Di Depan Mata

Pasaman Barat Nasionaljurnalis.com-Diduga Belasan alat berat beraktivitas melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Silaping Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat kembali menjadi sorotan publik, Sabtu 13 Juli 2024.

Meski sudah beberapa kali dirazia oleh pihak berwenang, kegiatan PETI tetap marak dan seolah tak memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para penambang ilegal bergerak bebas di area aliran sungai Batang Batahan tersebut, karena diduga ada bos atau pemodal dan beking yang kuat memberikan dukungan kepada mereka.

Aktivis lingkungan Dedi Sofhan sekaligus putra daerah Kecamatan Ranah Batahan mengatakan aktivitas penambangan emas tanpa izin sudah berlangsung lama di daerah tersebut.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan peti tersebut dari melaporkan ke pihak hukum sampai demo di DPRD Pasaman Barat sampai di depan mabes polri sudah di lakukan, kami sangat yakin aktivitas ini dibekingi”, ucapnya.

Ia berharap oknum-oknum yang terlibat saat ini segera di tindak, toh saksi ada, bukti ada kurang apa lagi.

Salah satu warga Silaping yang nama nya tidak mau di sebutkan ia menuturkan di Nagari Silaping ada tiga kejorongan yang di duga melakukan aktivitas peti yaitu Jorong Silaping Baru, Jorong Rao-Rao dan Jorong Paninjauan Kecamatan Ranah Batahan.

Aktivitas mereka pasti mengakibatkan rusak ekosistem perairan salah satunya adalah ikan dan akan terjadi abrasi di aliran sungai, merusak perkebunan masyarakat setempat.

Kemudian ia sedikit bercerita dengan aliran sungai Batang Batahan yang mana dulu nya di gunakan untuk kebutuhan masyarakat seperti mandi, mencuci dan lain-lain, apalagi ketika musim kemarau aliran sungai di penuhi masyarakat.

“Sekarang kami tidak bisa lagi memanfaatkan sungai tersebut di karenakan sudah berbau lumpur kuning pekat” terangnya.

Ia menambahkan aliran sungai tersebut juga di gunakan untuk irigasi pertanian yang mana aliran air irigasi tersebut sampai ke Nagari Desa Baru ratusan hektar lahan pertanian yang memanfaatkanya.

“Ini akan berdampak kepada hasil panen padi tersebut” ujarnya.

Kepada penegak hukum masyarakat berharap para pemodal dan pemain tambang emas ilegal itu ditindak tegas. Diperlukan pengawasan berkelanjutan dari berbagai pihak.

 

“Jika ini terus dibiarkan maka tunggu saja kerusakan lingkungan dan bencana alam melanda daerah sekitar sungai itu. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung tahunan, katanya.

Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia kelokasi yang dianggap ada praktik tambang emas ilegal.

“Saya tegaskan akan menindak para pelaku ilegal mining. Razia terus kita lakukan namun selalu bocor dan para penambang tidak ditemukan,” ujarnya.

Ia mencontohkan pada Selasa (9/7) personel Polres Pasaman Barat melakukan razia ke daerah Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan.

Namun tidak di temukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar lokasi Sungai Batang Batahan itu namun bekas galian yang baru terlihat jelas.

“Di lokasi aliran Sungai Batang Batahan, petugas tidak menemukan aktivitas tambang emas ilegal. Namun yang ada hanya bekas tambang berupa dua jerigen minyak, satu selang, dua lembar terpal dan lobang bekas galian yang diduga terjadi akibat kegiatan penambangan emas secara ilegal,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

Selain itu, peran penting atau kerjasama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan sebagai langkah memberantas aktivitas penambangan emas ilegal. (Handro)

 

Penulis: HandroEditor: Riko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *