Letkol Kav Ino Dwi, Hadiri Pemberian Remisi 219 Napi Di Rutan Kelas IIB Bener Meriah

Redelong  Nasionaljurnalis.com

Komandan Kodim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, bersama jajaran Forkopimda hadiri Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada narapidana di Rutan Kelas IIB di Desa Wih Pesam Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah” Sabtu 17 Agustus 2024

Baca juga artikel beritanya  Jalin Komunikasi, Babinsa Ajak Warga Desa Jaga Kekompakan

Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, saat dikonfirmasi mengucapkan “Selamat kepada napi yang mendapat remisi dari Pemerintah dimana Rutan kelas IIB Bener Meriah jumlah warga binaan sebanyak 258 orang napi dan yang mendapatkan remisi sebanyak 219 orang pada saat moment HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun.

Baca juga artikel beritanya  Bali Aman saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi untuk Polri

Remisi ini harus di syukuri karena kebijakan Pemerintah dalam mengapresiasi warga binaan yang telah menunjukan perilaku baik serta di nilai telah memperbaiki kualitas dan kopetensi diri selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB. Ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Bener Meriah Temu Ramah Dengan Awak Media

Dandim berharap “Pembinaan di Rutan kelas IIB ini dapat memberikan pembelajaran terhadap para napi menjadi pribadi yang lebih baik sehingga apabila bebas di kemudian hari dapat mengaplikasikan ilmu yang telah di dapatkan selama di dalam rutan tersebut. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *