Banda Aceh Nasionaljurnalis.com
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh, Adhifatra Agussalim membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI ke-8 dan ke-9 di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Hal itu ditandai dengan pemberian mandat kepada 6 orang wartawan, yang selama ini aktif di beberapa media cetak, elektronik dan online di Banda Aceh dan Aceh Besar, seperti: Acehconnect, Koran Independen, Timeline news, dan lain-lain.
Acara itu berlangsung dalam suatu pertemuan informal yang akrab dan santai, pada Sabtu sore yang sejuk, tanggal 20 September 2024 lalu, di Harouk Kupi, Kampung Baru, Banda Aceh.
Dalam penjelasannya, Adhifatra mengatakan bahwa SWI merupakan wadah perkumpulan wartawan muda maupun profesional dari Sabang sampai Merauke, yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum Pers di Indonesia.
“SWI merupakan organisasi profesi kewartawanan dan bukan organisasi sosial politik,” ujarnya. “Oleh karena itu SWI harus dijalankan dengan prinsip independen, demokratis dan terbuka,” tegasnya.
Para mandataris yang terdiri dari Yusrizal, Sapuan, Teuku Al Ghazali, Muhammad Haikal, Samsul Edi dan Tuah Gahara, menerima mandat tersebut dengan sangat antusias. Mereka menyatakan akan menyusun pengurus DPD SWI Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar secepatnya, untuk diajukan ke Pengurus DPW SWI Aceh dan diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI di Jakarta, supaya dapat segera di-SK-kan. (zal)