GAM : COPOT KAJARI SELAYAR

Makasar Nasionaljurnalis.com

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aktivis mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di KEJATI SULSEL .senin (01/01/2024)

Dalam Aksinya mereka membakar ban bekas dan berorasi secara bergatian yang mengakibatkan kemacetan pajang di depan KEJATI SULSEL.

meraka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan ( COPOT KAJARI SELAYAR YANG LAMBAN DALAM PENANGANAN KASUS KOPURPSI ADD DESA BONEA SELAYAR )

FAJAR WASIS selaku jendral lapangan dalam orasinya pada  Nasionaljurnalis.com mengatakan, bahwa mengenai KASUS KORUPSI ADD di desa bonea kabupaten selayar dengan jumlah kerugian negara sebesar 357 juta lebih yang sampai hari ini mandek di kejaksaan negeri selayar.

Ia juga menambahkan kasus korupsi Add desa bonea sudah masuk di tahap penyidikan sejak Bulan Mei 2024

Olehnya itu kami mendesak Penyidik Yang menangani kasus Korupsi desa bonea di kabupaten selayar agar segera menetapkan tersangka. Ujar fajar

la ode ikra pratama atau akrap di sapa banggulung selaku panglima besar gerakan aktivis mahasiswa (GAM) mengatakan dalam bahwa dalam penanganan KASUS KORUPSI ADD di desa bonea harus segera di lakukan penetapan tersangaka

Apa lagi ini suda masuk di tahap penyidikan kejari selayar suda mengeluarkan persliris yang di mana suda 100% terbukti adanya kerugian negara dalam kasus korupsi di desan bonea

Banggulung juga menambahkan, proses Penangangan Perkara ini kami menduga kuat bahwa terjadi permaian ataupun kongkalikong di kejari selayar sebab sudah lebih 5 bulan di tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka di kasus korupsi desa bonea.

Olehnya itu kami mendesak Kepala kejari selayar agar segera melakukan penetapan tersangka jika dalam waktu 1 minggu belum ada penetapan tersangka di kasus ini maka Kami akan kembali melakukan Aksi unjukrasa dengan Massa yang lebih banyak lagi.
tegas, banggulung panglima GAM

Pak Sutarmin selaku Kasipengkum kejati sulsel yang menemui masa aksi,
beliau menjelaskan dalam audiens bahwa dalam perkara ini sudah ada dua alat bukti dalam proses pengembangan kasus korupsi di desa bonea dan kami juga sudah mendesak dan akan memastikan kejari selayar agar segera melakukan penetapan tersangka dan segera melakukan expos perkara untuk di bahas di kejaksaan tinggi sulwesi selatan dalam waktu dekat ini . Tutup pak sutarmin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *