Respon Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ringkus Para pelaku Perampokan Dan Penganiayaan Terhadap Supir Truk Hingga Tewas.

 

Belawan.Nasionaljurnalis.Com.

Satreskrim Polres PelabuhanBelawan, Jumat sore (4/10/2024), menangkap otak pelaku perampokan berujungkematian terhadap sopir di Belawan.Selain mengamankan empat orang,satu diantaranya terpaksa diberikan tindakan terukur ke dua kaki pelaku karena mencoba
melawan petugas.

Kurang dari 24 jam, petugas kepolisian dari Sat Res Krim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil meringkus empatorang pelaku perampokan berujung kematian terhadap sopir truk bernama DonalPurba, di kawasan jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, Sumut.Ke empat pelaku merupakan wargaBelawan yakni, Hasanuddin, Rianto, M.Fadlan dan Rizki Farhan alias Kodok yangmerupakan otak pelaku yang juga residivis dengan kasus yang sama.

Baca juga artikel beritanya  Bid Dokkes Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi di SLB Karya Murni,Guna Menyambut HUT Bhayangkara ke-76

Kodok terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur pada kedua kaki karena melawan saat ditangkap petugas dikediamannya

Baca juga artikel beritanya  Akhirnya PKS Dukung Bobby Nasution Di Pilgub Sumut.

Dalam aksinya, pelaku terkenal sadis dan tidak segan melukai calon korban yang merupakan para sopir truk. Parapelaku selalu memanfaatkan malam hari dan jalan rusak menuju PelabuhanInternasional di Belawan, untuk melancarkan aksi perampokan.

Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Janton Silaban, mengatakan korban sempat melakukan perlawanan terhadap keempat pelaku, akhirnya tewas di tempat karena mengalami pendarahan di kepala akibat terkena benda tumpul milik pelaku perampokan.

Baca juga artikel beritanya  Wakapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Pahlawan ke-78 2023

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku terancam 20 tahun hukuman penjara. Polres PelabuhanBelawan terus membuka layanan telepon 24 jam, untuk Masyarakat,Ungkap Kapolres ke awak Media

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *