Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika, Dalam Tempo Waktu 47 Hari.

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H. melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika di gelar di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).

Komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba. Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.

Baca juga artikel beritanya  Dialog Interaktif Hallo Polisi: Polsek Delitua menekan angka kriminalitas melalui patroli preventif

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan”, tegas Irjen. Pol. Whisnu Hermawan.

Baca juga artikel beritanya  Polres Dairi Fasilitasi Mediasi Perdamaian di Parbuluan VI, Kabid Humas: Langkah Humanis Jaga Kamtibmas

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.

Baca juga artikel beritanya  Pimpin Rakor Monitoring, Pj Gubernur Pastikan Persiapan Pemilu 2024 Sesuai Tahapan

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *