Nama Institusi Kepolisian Dicatut Dalam Postingan Medsos Terkait Dugaan Pengancaman Senpi

Aceh Brat  Nasionaljurnalis.com

Nama Institusi Kepolisian kembali terseret dalam salah satu postingan media sosial terkait dugaan Pengancaman salah satu tim pemenangan Paslon Bupati Hakam-AYI yang mengatakan bahwa kasus itu sudah terbongkar dan dinyatakan berita bohong.

Menurut dalam salah satu akun Facebook @Andi Aceh yang dikirimkan dalam salah satu grub Facebook Kota Meulaboh dirinya menuliskan kutipan “Alhamdulillah berkat kerja keras pihak kepolisian, kasus tersebut sudah terbongkar. Ternyata tidak benar alias berita bohong. Tetap Tarsa untuk aceh Barat”.

H. Kamaruddin sangat menyayangkan sikap salah satu pendukung Paslon Bupati Aceh Barat 01 yang mengatakan Bahwa Kasus tersebut sudah terungkap oleh pihak kepolisian dan dinyatakan berita bohong.

“Setelah saya konfirmasi kepada kasat Reskrim polres Aceh Barat beliau tidak pernah menyatakan bahwa itu berita bohong dan kasus itu sudah terungkap.”Jelas H. Kamaruddin.

Hal-hal tindakan seperti ini sangat kita sayangkan yang bisa memperkeruh suasana Pilkada Damai di Aceh Barat.

“Sejauh ini kita masih percaya kepada pihak kepolisian untuk mengungkapkan terkait persoalan itu.” Tanbah Hakam.

Malah jelas H. Kamaruddin, salah satu Paslon Bupati Aceh Barat dalam orasi politiknya juga menyeret nama kasat Reskrim dengan menyebutkan bahwa persoalan itu sudah terungkap dan dinyatakan berita bohong.

“Jelas diucapkan dalam vidio orasi politik yang ia lakukan menyebutkan nama kasat Reskrim bahwa persoalan itu sudah terungkap dan dinyatakan berita bohong. Sedangkan pihak APH belum menyatakan apa-apa terkait isu tersebut.” Tegas Hakam.

Hakam meminta masyarakat di Aceh Barat agar tidak terpancing dengan isu-isu demikian, karena sangat merugikan bagi peserta Pilkada Aceh Barat 2024.

Hakam percaya sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk mengungkapkan kebenarannya.

“Biar APH yang bekerja, kita percaya kepada mereka bisa mengungkapkan kasus ini.” Tambah HAKAM.

“Dengan adanya opini seperti ini, sangat merugikan saya, karena terkesan dari pihak saya sengaja menyebarkan fitnah, berita bohong, dan adu domba,” Demikian tambah H. Kamaruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *