Sijunjung – medianasionaljurnalis com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk wilayah VI yang meliputi Kotamadya Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kotamadya Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Darmasraya.
Ibuk Hj. Zaksai Kasni.S.E .M.M. berasal dari Darmasraya yang baru pertama kali duduk di DPRD Provinsi dari partai Golkar dapil VI yang dulunya beliau merupakan Isteri mantan Bupati Dharmasraya Bapak Adi Gunawan, kegiatan Reses Perorangan anggota Komisi V DPRP Provinsi Sumatera ini dilaksanakan di Nagari Padang Sibusuk pada hari Senin 28/10/2024.
Di dampingi oleh camat Kupitan Zainuddin, SE, Ketua BPN Afmirarmon, Wali Nagari Padang Sibusuk Aprialdi.D , SP, Sekretariat KAN
Kegiatan reses perseorangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan di ruang pertemuan Nagari Padang Sibusuk terpantau beberapa orang tokoh masyarakat yang di undang diantara nya Ketua BPN beserta Anggota, Ketua KAN , Ketua LPM , Perangkat Nagari Staf dan Kepala Jorong, Ketua Tim Penggerak PKK Nagari , Ketua Bundo Kandung, Ketua KMN Nagari Padang Sibusuk .
Dua bulan setelah di Lantik menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera kami lakukan reses perseorangan Komisi V , untuk itu saya berharap kepada bapak ibuk yang hadir pada acara reses saya ini agar dapat menyampaikan aspirasi dan usulan nya langsung kepada saya yang akan saya perjuangkan sebagai perwakilan bapak ibuk yang duduk di DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi V tegas Hj , Zaksai Kasni pada sambutan beliau.
Setelah di lakukan diskusi beberapa usulan dan aspirasi dari masyarakat Nagari Padang Sibusuk diantara yang dapat tampung langsung sesuai dengan kewenangan provinsi dan yang ada di komisi V DPRD Provinsi yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, pemungkiman, pemberdayaan masyarakat dan perempuan dan perlindungan anak telah di jaring aspirasi masyarakat diantaranya bantuan pakaian adat untuk Bundo Kandung, bantuan sarana prasarana untuk SMKN 5 Sijunjung, bantuan Untuk sarana prasarana SMAN 4 Sijunjung, bantuan untuk UMKM yang ada di nagari, kegiatan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Yang terpenting kita akan terima dan catat usulan bapak ibuk semuanya nanti kita akan kordinasikan mana yang sesuai dengan kewenangan, mana yang kewenangan kabupaten mana kewenangan provinsi
JP AK Kasni , S. E , M.M Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi V Adakan Reses Perseorangan Di Nagari Padang Sibusuk
Sijunjung – medianasionaljurnalis com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk wilayah VI yang meliputi Kotamadya Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kotamadya Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Darmasraya. Ibuk Hj. Zaksai Kasni.S.E .M.M. adakan Reses Perorangan anggota Komisi V DPR niD Provinsi Sumatera Jemput suara masyarakat Nagari Padang Sibusuk pada hari Senin 28/10/2024.
Di dampingi oleh camat Kupitan Zainuddin, SE, Ketua BPN Afmirarmon, Wali Nagari Padang Sibusuk Aprialdi.D , SP, Sekretariat KAN
Kegiatan reses perseorangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan di ruang pertemuan Nagari Padang Sibusuk terpantau beberapa orang tokoh masyarakat yang di undang diantara nya Ketua BPN beserta Anggota, Ketua KAN , Ketua LPM , Perangkat Nagari Staf dan Kepala Jorong, Ketua Tim Penggerak PKK Nagari , Ketua Bundo Kandung, Ketua KMN Nagari Padang Sibusuk .
Dua bulan setelah di Lantik menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera kami lakukan reses perseorangan Komisi V , untuk itu saya berharap kepada bapak ibuk yang hadir pada acara reses saya ini agar dapat menyampaikan aspirasi dan usulan nya langsung kepada saya yang akan saya perjuangkan sebagai perwakilan bapak ibuk yang duduk di DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi V tegas Hj , Zaksai Kasni pada sambutan beliau.
Setelah di lakukan diskusi beberapa usulan dan aspirasi dari masyarakat Nagari Padang Sibusuk diantara yang dapat tampung langsung sesuai dengan kewenangan provinsi dan yang ada di komisi V DPRD Provinsi yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, pemungkiman, pemberdayaan masyarakat dan perempuan dan perlindungan anak telah di jaring aspirasi masyarakat diantaranya bantuan pakaian adat untuk Bundo Kandung, bantuan sarana prasarana untuk SMKN 5 Sijunjung, bantuan Untuk sarana prasarana SMAN 4 Sijunjung, bantuan untuk UMKM yang ada di nagari, kegiatan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Yang terpenting kita akan terima dan catat usulan bapak ibuk semuanya nanti kita akan kordinasikan mana yang sesuai dengan kewenangan, mana yang kewenangan kabupaten mana kewenangan provinsi
JP AK