Breaking News
Danramil 01/Bandar: Monitor Perkembangan Situasi di Desa Binaan Garda Mekongga Inginkan Pilkada Damai di Kolaka, dengan sikap netral Para Aparat Pjs Bupati Sijunjung Drs. Maifrizon. M.S.i Kunjungi Daerah Terkena Banjir Di Kecamatan Sumpur Kudus RIKSA BUDAYA JABAR 2024, Bey: Bangkitkan Cinta pada Budaya Jabar Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SD N 5 Putri Betung telah habis batas tanggal penyelesaiannya. Gayo Lues, Media Nasional Jurnalis. Com (11/11/2024) Pada hari ini telah sampai batas akhir penyelesaian pekerjaan dalam Rehabilitasi 3 ruang kelas tingkat kerusakan minimal sedang di SD Negeri 5 Putri Betung. Walaupun pada hari ini seharusnya batas akhir finishing dari tanggal yang telah di tentukan antara Dinas Pendidikan dan pemegang proyek di atas tetapi masih jauh dari 70% penyelesaian. Awak Media telah berusaha menghubungi pihak pemegang proyek di atas melalui chat di WA tetapi tidak ada respon sedikitpun. Pihak awak Media juga mengunjungi pihak Kepala Sekolah dari SD Negeri 5 Putri Betung.Pihak dari Kepala Sekolah mengatakan bahwa Kepala Sekolah dan guru – guru tidak tahu dan tidak ikut campur dalam pekerjaan Rehabilitasi di sekolah yang di pimpinannya. Pihak Kepala sekolah dan guru – guru sangat mengeluh akan keterlambatan dalam penyelesaian rehabilitasi di sekolah mereka. Oleh karena adanya rehabilitasi kelas di SD Negeri 5 Putri Betung terpaksa sementara anak – anak di pindahkan ke ruang LAB serta di ruang Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ).Dan ruang perpustakaan dijadikan ruang guru. Kapasitas ruang yang sementara di tempati oleh siswa/siswi SD Negeri 5 Putri Betung sangatlah tidak memadai dan sempit. Siswa-siswi di sekolah SD Negeri 5 Putri Betung merasa tidak nyaman dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM ). Agar Siswa-siswi dapat dengan tenang senang dalam menerima , mengikuti,menyerap tentang apa yang disampaikan oleh gurunya salah satunya harus di dukung oleh ruang kelas yang cukup luas serta nyaman. Hal ketidak nyamanan dalam proses KBM di rasakan oleh Siswa-siswi dari 3 kelas yang masih belum selesai rehabilitasinya. Oleh karena itu Siswa-siswi SD Negeri 5 Putri Betung dan awak Media meminta Dinas yang berkaitan dengan proyek pekerjaan Rehabilitasi 3 ruang kelas di SD Negeri 5 Putri Betung agar dapat menindak lanjuti menurut semestinya.

Satreskoba Polres Aceh Tengah Berhasil Membekuk Pira Nekat Bawa Ganja Kering

Takengon  Nasionaljurnalis.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah pada Kamis (31/10/24) berhasil membekuk seorang pria Inisial JU (27) warga Desa Blang Puuk Kec. Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya.

Dari tangan JU, Polisi menyita sebanyak 2 kilogram ganja kering. Kini ia telah diamankan di Rutan Polres setempat.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatresnarkoba Iptu Fahrurrazi, mengatakan atas informasi dari masyarakat pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka JU, tepatnya di Sp.Trafficlight Kampung Tansaril Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah, pada Kamis (31/10/24) sekira pukul 18.00 Wib.

Saat itu JU mengendarai sepeda motor, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam tas warna hitam yang dibawa JU, ditemukan 3 ikat gulung ganja kering yang dibalut menggunakan plastik merah”pungkasnya.

Fahrurrazi mengatakan, Saat dilakukan interogasi, tersangka JU mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yg akan diserahkan ke pada M di Kabupaten Aceh Tengah.

Ia menyebutkan dari tangan JU disita barang bukti berupa 2000 gram ganja kering, satu unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah tas warna hitam, satu buah plastik warna merah dan satu buah Handphone.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Rutan Polres setempat.

Sedangkan M masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah”ujar Iptu Fahrurrazi pada nasionaljurnalis.com mengatakan.

Dalam hal ini kami juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan berkomitmen memberantas jaringan narkoba diwilayahnya sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya berfokus pada pemberantasan narkoba di Indonesia. dalam siaran persnya, Senin 4 November 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *