Breaking News
Danramil 01/Bandar: Monitor Perkembangan Situasi di Desa Binaan Garda Mekongga Inginkan Pilkada Damai di Kolaka, dengan sikap netral Para Aparat Pjs Bupati Sijunjung Drs. Maifrizon. M.S.i Kunjungi Daerah Terkena Banjir Di Kecamatan Sumpur Kudus RIKSA BUDAYA JABAR 2024, Bey: Bangkitkan Cinta pada Budaya Jabar Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SD N 5 Putri Betung telah habis batas tanggal penyelesaiannya. Gayo Lues, Media Nasional Jurnalis. Com (11/11/2024) Pada hari ini telah sampai batas akhir penyelesaian pekerjaan dalam Rehabilitasi 3 ruang kelas tingkat kerusakan minimal sedang di SD Negeri 5 Putri Betung. Walaupun pada hari ini seharusnya batas akhir finishing dari tanggal yang telah di tentukan antara Dinas Pendidikan dan pemegang proyek di atas tetapi masih jauh dari 70% penyelesaian. Awak Media telah berusaha menghubungi pihak pemegang proyek di atas melalui chat di WA tetapi tidak ada respon sedikitpun. Pihak awak Media juga mengunjungi pihak Kepala Sekolah dari SD Negeri 5 Putri Betung.Pihak dari Kepala Sekolah mengatakan bahwa Kepala Sekolah dan guru – guru tidak tahu dan tidak ikut campur dalam pekerjaan Rehabilitasi di sekolah yang di pimpinannya. Pihak Kepala sekolah dan guru – guru sangat mengeluh akan keterlambatan dalam penyelesaian rehabilitasi di sekolah mereka. Oleh karena adanya rehabilitasi kelas di SD Negeri 5 Putri Betung terpaksa sementara anak – anak di pindahkan ke ruang LAB serta di ruang Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ).Dan ruang perpustakaan dijadikan ruang guru. Kapasitas ruang yang sementara di tempati oleh siswa/siswi SD Negeri 5 Putri Betung sangatlah tidak memadai dan sempit. Siswa-siswi di sekolah SD Negeri 5 Putri Betung merasa tidak nyaman dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM ). Agar Siswa-siswi dapat dengan tenang senang dalam menerima , mengikuti,menyerap tentang apa yang disampaikan oleh gurunya salah satunya harus di dukung oleh ruang kelas yang cukup luas serta nyaman. Hal ketidak nyamanan dalam proses KBM di rasakan oleh Siswa-siswi dari 3 kelas yang masih belum selesai rehabilitasinya. Oleh karena itu Siswa-siswi SD Negeri 5 Putri Betung dan awak Media meminta Dinas yang berkaitan dengan proyek pekerjaan Rehabilitasi 3 ruang kelas di SD Negeri 5 Putri Betung agar dapat menindak lanjuti menurut semestinya.

Sat Narkoba Polres Binjai Grebek Kawasan Besar Narkoba.

 

Binjai.Nasionaljurnalis.Com.

Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polres Binjai melalui Sat Narkoba melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan rawan narkoba di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (01/11/2024). Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu, termasuk seorang pria lansia berusia 50 tahun.

Penggerebekan ini digelar sesuai instruksi Dir Res Narkoba Polda Sumut dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Binjai No: Sprin/2206/XI/PAM3.3./2024 tertanggal 1 November 2024. Kapolri turut mendukung aksi ini dalam rangka memenuhi Asta Cita dan menunjukkan komitmen penuh dalam pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya melibatkan KBO Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, serta 15 personel Satres Narkoba Polres Binjai.

Lima Tersangka Ditangkap Bersama Barang Bukti

AKP Syamsul Bahri mengungkapkan, “Di lokasi kejadian, kami berhasil mengamankan lima orang laki-laki dengan inisial BR (21), MAR (24), FS (28), H (50), dan BSP (26). Kami juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 4 alat hisap sabu (bong), 6 mancis, 1 kotak pipet skop, 18 kaca pirek, 16 plastik klip bekas, 2 bungkus plastik klip, dan 4 jarum suntik.”

Setelah penggerebekan, lanjut AKP Syamsul, polisi melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang diduga kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di area tersebut. Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap kelima tersangka, yang hasilnya menunjukkan bahwa semua positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *