Garut,Medianasionaljurnalis.Com–Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024,penemuan Roko murah meriah akan tetapi sudah menjadi curiga,apa bila ada muncul Roko murah meriah kebanyakan Roko ilegal tanpa pajak.
Di Garut sudah menemukan bahwa ada Roko murah meriah, bernama Roko Smithh Selected Premium Tobaccos,yang tanpa tulisan kena pajak pemerintah,sudah banyak di pasaran Roko-Roko murah meriah dengan tidak adanya kena pajak ,yaitu ilegal tanpa biaya pembayaran pajak pemerintah.
Para pecinta Roko yang di pastikan banyak peminatnya karena harga jual beli nya murah,namun tidak menyadari bahwa itu Ilegal tanpa pajak.
Untuk tidak adanya kerugian pemerintah negara,maka para pemerintah harus lebih memperhatikan para perusahaan Yang ilegal,yang bergerak di bidang kesehatan dan perpajakan harus bisa meneliti dan mengawasi jalannya proses Jual beli nya.
Sering nya penemuan Jual beli di online seperti di Facebook, tiktok dan Yang lainnya yang masih Ilegal belum kena pajak, sedangkan sudah menjadi bagian perusahaan Yang mau maju besar,akan tetapi tidak menyadari bahwa belum bisa memperhatikan tentang perpajakan.
Yang Banyak Jual beli dengan COD antar daerah, seperti Roko,Minyak Goreng ataupun yang suka di promosikan produk elektronik Hp dan Leptop,Sering menemukan bahwa ada yang belum punya hak wajib pajak pemerintah.
Maka menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk kemajuan Perdagangan dan kepercayaan pemerintah kita harus bisa mendapatarkan diri perusahaan perusahaan nya untuk hak wajib kena pajak.
Medianasionaljurnalis.Com. Kaperwil Jawa Barat. Ujang Hudan Supardan