Polri  

Di bawah kementerian apa Polri seharusnya berada?

 

Jakarta.Nasionaljurnalis.Com.

Pengamat Kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies ( ISESS ),Bambang Rukminto mendorong Kepolisian menjadi Institusi yang semakin Profesional.

Di negara Maju, kepolisian yang di bawah Kementerian di anggap lebih efisien dan akuntabel.

Polri adalah lembaga Operasional, pelaksana yang harusnya di pisahkan dengan lembaga penyusun anggaran maupun Peraturan,Ungkap Bambang Rukminto.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menjelaskan, ada beberapa opsi yang perlu dipertimbangkan. Polri dapat masuk ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, atau bahkan berada di bawah kementerian keamanan tersendiri. Namun, opsi ini tentu membutuhkan kajian mendalam. Akan tetapi, wacana itu bukan tanpa risiko.

Bambang Rukminto Selaku Pengamat Kepolisian memperkirakan resistensi besar dari internal Polri jika gagasan itu digulirkan dan ditanggapi serius. Saat ini, Polri langsung berada di bawah presiden. Perubahan struktur ini dianggap dapat mengurangi independensi dan otoritas institusi tersebut.

Apakah menempatkan Polri di bawah TNI merupakan solusi? Sebaliknya, ada pula wacana menempatkan Polri di bawah Panglima TNI. Namun, Para Pengamat menilai gagasan ini merupakan langkah mundur dari semangat reformasi.

Polri adalah institusi sipil yang harus tunduk pada aturan hukum, bukan berada dalam struktur militer. “Penempatan Polri di bawah TNI mengingkari amanat reformasi, melanggar TAP VI/MPR/2000, sekaligus mengingkari kultur Polri sebagai institusi sipil,” ujar Para Pengamat Kepolisian.

Para Pengamat Kepolisian mengingatkan sejarah di mana Kapolri pertama, Jenderal Raden Said Soekanto, memilih mundur pada 1959 saat Polri dimasukkan dalam ABRI.

Keputusan tersebut dianggap menunjukkan kesadaran akan bahaya besar jika Polri dijadikan alat politik kekuasaan.Keputusan tersebut dianggap menunjukkan kesadaran akan bahaya besar jika Polri dijadikan alat politik kekuasaan.

Bambang Rukminto menyebut, meski wacana penempatan Polri di bawah kementerian positif, kemungkinan bakal menghadapi hambatan besar dalam penerapannya.

( Media Nasional Jurnalis Com ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *