Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” dan ASN Tidak Netral

Diduga Lakukan Politik Uang, ASN Dilaporkan ke Bawaslu Madina

Sumatera Utara, Mandailing Natal.Medianasionaljurnalis.Com– Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 “On Ma” Harun-Ichwan melaporkan dugaan adanya permainan Politik Uang (Money Politic) yang terjadi di Desa Sihepeng IV, Kecamatan Siabu.

Dugaan ini sesuai dengan laporan masyarakat di desa Sihepeng IV yang disampaikan kepada tim Kampanye “On Ma”, Minggu (01/12/2024).

Mendapatkan laporan warga tersebut, mewakili Tim Kampanye “On Ma”, Khairun Nasution langsung melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Madina, Minggu (1/12/2024).

Baca juga artikel beritanya  Hadapi Perkembangan Teknologi, *Sekdaprov Sumut Ajak ASN Terus Tingkatkan Kemampuan*

Dan berdasarkan keterangan Khairun, dugaan money politic ini dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Benar, saya tadi melaporkan ke Bawaslu. Adapun bukti-bukti yang kami sampaikan, surat pernyataan, dan uang sebesar Rp 50.000,-,” jelas Khairun kepada wartawan.

Khairun juga menuturkan, dugaan money politics ini menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina. Karena selain pembagian uang, masyarakat juga disuruh memilih salah satu Paslon.

Baca juga artikel beritanya  Terkait Tersangka Kasus PPPK,Polda Sumut Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Kadis Pendidikan -Kepala BKD Langkat.

“Masyarakat disuruh memilih SAHATA, atau Paslon nomor 2. Dalam undang-undang Pilkada sendiri kita ketahui, money politics itu dilarang. Dengan temuan ini kami harapkan Bawaslu Madina bisa bersikap adil dan menindaklanjuti laporan kami,” sebut Khairun.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun wartawan, Tim Kampanye “On Ma” juga menemukan indikasi lain dengan dugaan tidak netralnya salah seorang oknum Lurah di Panyabungan III.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Langkat hadiri Panen Raya Serentak, Wujudkan Swasembada Pangan Presiden RI

Dan terkait jni iuga telah di laporkan oleh Ketua DPC PAN Madina, Niss’ad Siddiq ke Bawaslu Madina.

“Dalam laporan yang kita sampaikan kepada Bawaslu Madina, kita juga menyerahkan barang bukti rekaman suara seorang warga yang diancam oleh Lurah Panyabungan III. Ini sudah jelas mencederai demokrasi Pilkada Madina,” jelas Niss’ad Siddiq usai melaporkan ke Bawaslu Madina, Minggu (01/12/2024) malam.

(Magrifatulloh)

Medianasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *