Diduga Lakukan Politik Uang, ASN Dilaporkan ke Bawaslu Madina
Sumatera Utara, Mandailing Natal.Medianasionaljurnalis.Com– Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 “On Ma” Harun-Ichwan melaporkan dugaan adanya permainan Politik Uang (Money Politic) yang terjadi di Desa Sihepeng IV, Kecamatan Siabu.
Dugaan ini sesuai dengan laporan masyarakat di desa Sihepeng IV yang disampaikan kepada tim Kampanye “On Ma”, Minggu (01/12/2024).
Mendapatkan laporan warga tersebut, mewakili Tim Kampanye “On Ma”, Khairun Nasution langsung melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Madina, Minggu (1/12/2024).
Dan berdasarkan keterangan Khairun, dugaan money politic ini dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Benar, saya tadi melaporkan ke Bawaslu. Adapun bukti-bukti yang kami sampaikan, surat pernyataan, dan uang sebesar Rp 50.000,-,” jelas Khairun kepada wartawan.
Khairun juga menuturkan, dugaan money politics ini menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina. Karena selain pembagian uang, masyarakat juga disuruh memilih salah satu Paslon.
“Masyarakat disuruh memilih SAHATA, atau Paslon nomor 2. Dalam undang-undang Pilkada sendiri kita ketahui, money politics itu dilarang. Dengan temuan ini kami harapkan Bawaslu Madina bisa bersikap adil dan menindaklanjuti laporan kami,” sebut Khairun.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun wartawan, Tim Kampanye “On Ma” juga menemukan indikasi lain dengan dugaan tidak netralnya salah seorang oknum Lurah di Panyabungan III.
Dan terkait jni iuga telah di laporkan oleh Ketua DPC PAN Madina, Niss’ad Siddiq ke Bawaslu Madina.
“Dalam laporan yang kita sampaikan kepada Bawaslu Madina, kita juga menyerahkan barang bukti rekaman suara seorang warga yang diancam oleh Lurah Panyabungan III. Ini sudah jelas mencederai demokrasi Pilkada Madina,” jelas Niss’ad Siddiq usai melaporkan ke Bawaslu Madina, Minggu (01/12/2024) malam.
(Magrifatulloh)
Medianasionaljurnalis.Com