Kini tersedia di Play Store AcehAnaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren, Dedi Lapor ke Polres Agara Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren, Dedi Lapor ke Polres Agara 19:48 WIB, 10 Desember 2024 Foto: Dok. MODUSACEH.CO MODUSACEH.CO, Aceh Tenggara l Dedi Cahyadi, orang tua santri di Pondok Pesantren Darul Amin di Aceh Tenggara, melapor ke Polres setempat, Senin 9 Desember 2024 malam. Dia meminta keadilan bagi pelaku kekerasan di lingkungan Pondok Pesantren Darul Amin. Dalam kasus kekerasan, pemukulan, yang menjadi korban adalah anak kandungnya yang baru berumur 12 tahun. Menurutnya, penganiayaan yang dialami anaknya itu terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darul Amin, Aceh Tenggara, pada Senin siang kemarin. “Kasus dugaan penganiyaan tersebut saat ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian, dengan surat tanda laporan pengaduan bernomor: Reg/192/XII/2024/Reskrim dengan terlapor siswa (17) tahun warga Aceh Tenggara,” sebut Dedi, Selasa 10 Desember 2024. Dedi juga menjelaskan kronologi kejadiannya, Mudabir atau senior anaknya yang berusia 17 tahun memukuli tubuh anaknya berkali-kali, dan menendang paha sebelah kanan serta mendorong kepalanya ke dinding. Namun tidak sempat terbentur ke dinding dikarenakan anak dia menghalangi kepalanya dengan menggunakan tangan. “Akibat dari penganiayaan tersebut anak saya mengalami memar pada bagian punggung, bagian lengan hingga ketiak sebelah kiri dan memar pada bagian dada sebelah kiri,” jelasnya. Dedi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengurus Pondok Pesantren Darul Amin, agar jangan ada kejadian seperti ini terulang kembali. Sebab tidak menutup kemungkinan sebelumnya juga sering terjadi pemukulan seperti ini, mungkin mereka tidak berani melaporkan. “Cukup anak saya saja yang mengalami hal seperti ini, jangan lagi terulang menimpa pada siswa yang lainnya,” harapnya. “Pihak Pondok Pesantren Darul Amin harus bertanggungjawab penuh, karena Mudabir pelaku 17 tahun juga mendapat perintah dari ustaznya menjadi pengasuh santri baru, jangan sampai pelaku hanya menjadi kambing hitam sementara pondok pesantren lepas tangan,” harapnya. Masih kata Dedi, kepada pihak berwajib agar bisa mengusut tuntas, termasuk pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren Darul Amin, karena mereka telah lalai dalam pengasuhan santri di pondok pesantren tersebut. Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi saat dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya masih memanggil saksi-saksinya.*** Penulis Dirmanto Editor Rizki Maulana Rubrik Aceh, Hukum/Kriminal Topik kekerasan, penganiayaan, kekerasan di pondok pesantren Berita Terkait Selama Pandemi, 697 Perempuan Aceh Jadi Korban Kekerasan Seksual Galang Dana Korban Banjir Agara, Disdik Aceh Kumpul Rp 200 Juta Mengendus Kematian DL Menggugat Perbuatan tak Patut Oknum Polisi Polres Agara Setelah Diburu 33 Hari Polres Agara Ciduk Pelaku Penikaman Armen Desky Komentar BERITA POPULER Bertemu Mualem-Dek Fadh, Presiden Prabowo Titip Salam untuk Rakyat Aceh Pesan JK untuk Mualem: Sejahterakan Rakyat Aceh BNNK Gayo Lues Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Desa Ketukah, Sita Buku Rekening Bertemu Mualem-Dek Fadh, Prof Jimly: Semoga Jika Ada Gugatan ke MK Tidak Mengubah Ketetapan Diwarnai Aksi Protes Kecil KIP Aceh Lakukan Rekapitulasi Surat Suara Secara Terbuka Sukses Hattrick Juara Umum PON, Jawa Barat Berbagi Trik untuk Aceh Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo Tiga KEMBALI KE ATAS BerandaIndeks BeritaRedaksiDisclaimerPeriklananPeluang KarirPedoman Media SiberHubungi Kami © 2016-2024 MODUSACEH.CO, Powered by GampongIT.com.
Satu media Nasional jurnalis