Sumut  

Membuat Resah, Sekelompok Masyarakat Laporkan Akun Facebook Madina Bbir ke Polres Madina

Mandailing Natal (Madina).Medianasionaljurnalis.Com–Beredarnya akun palsu melalui media sosial Facebook yang mengatasnamakan MadinaBbir yang membuat resah masyarakat Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut).

Bahkan , beberapa tokoh masyarakat dibuat sebagai bahan candaan, dan bahan pelesetan yang tentunya membuat tersebut merasa dirugikan,

Sekelompok masyarakat yang terhimpun dalam aliansi Forum Masyarakat Anti Hoaks Madina resmi melaporkan akun facebook MadinaBbir .

Pelaporan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1/I/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL / POLDA SUMATRA UTARA pada hari sabtu Tanggal 04 Januari 2025. Dugaan semwntara , akun palsu itu dibuat untuk menyebarkan hoaks dan pelesetan terhadap tokoh tokoh yang ada di Madina, Bahkan menyangkut-nyangkutkan terhadap Mahkamah Konstitusi .

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Presisi

Sulhan Nasution selaku pelapor yang Juga Tokoh Masyarakat Madina mengatakan kepada media ini ” Saya beserta Forum Masyarakat Madina Anti hoaks (FMMAH) mengutuk dengan keras seluruh pihak-pihak yang melakukan atau membuat isu yang tidak benar dan berita bohong , yang dapat memicu terjadinya konflik secara horizontal di tengah-tengah masyarakat Madina ,

Unggahan dari akun facebook Madina Bbir menjadi pemicu konflik horizontal di tengah-tengah Masyarakat Madina , termasuk juga telah mendiskreditkan integritas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia . ”

Baca juga artikel beritanya  Wakapolda Sumut: Keamanan Adalah Hak Asasi Manusia, Presisi Wujudkan Kamtibmas Nyata.

Forum ini berharap sebagai bahagian masyarakat Madina harkat dan martabat Mahkamah Konstitusi harus kita junjung tinggi sebagai benteng peradilan terakhir untuk mencari keadilan tidak tercemari hanya karena hoaks yang diluncurkan dengan tujuan tertentu untuk mencapai tujuan kelompok, walaupun akan mencemarkan nama baik Pihhak-pihak ataupun instansi yang terkait.

Tambah sulhan kami meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Madina untuk segera menangkap pemilik akun facebook Madina Bbir selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3x 24. Karena apabila tidak dilakukan proses penindakan terhadap akun palsu tersebut di khawatirkan dapat memicu konflik yang lebih besar di tengah masyarakat Madina .

Baca juga artikel beritanya  Advokat Bung Raja, Pengacara Top Sumut, Hadir pada acara Syukuran Tahun Baru 2025 DPC PERADI Medan

Di tempat yang sama di dampingi oleh Kuasa Hukum Aripin saleh siregar mengatakan bahwa ” kita yakin dan percaya bahwa pihak Polres Madina akan bekerja secara Profesional , juga berharap supaya pihak Polres Madina dengan segera mungkin melakukan penindakan terhadap akun palsu Madina Bbir tersebut tutupnya .

Medianasionaljurnalis.Com
(Magrifatulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *